Barsel

Targetkan Akreditasi, 2023 UPT Laboratorium DLH Barsel Lakukan Beberapa Program 

BUNTOK – Dalam upaya menjadikan lembaga pemerintah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terakreditasi di tahun 2023 dengan didukung anggaran yang cukup akan melakukan beberapa program kerja untuk meraih hal tersebut, mengingat peranan laboratorium lingkungan, sangat vital dalam rangka mendukung tugas pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk menyediakan data lingkungan yang valid. Demikian disampaikan Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel Frituah, Minggu 15 Januari 2023.

Ia menambahkan, peranan laboratorium sangat menentukan dalam proses pengendali-an mutu dan penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan. Untuk mencapai keseragaman hasil analisis antar laboratorium dibutuhkan suatu standar yang bersifat internasio-nal yang mencakup sistem mutu dan teknis yang baik, salah satunya adalah standar ISO/IEC 17025.  “ISO/IEC 17025 pada saat ini merupakan sebuah standar yang sangat populer di kalangan praktisi laboratorium. Penerapan standar ini pada umumnya dihu-bungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium untuk berbagai kepentingan,” kata Frituah. 

Menurutnya, hal ini tentu saja merupakan sebuah fenomena yang menggembirakan mengingat ISO/IEC 17025 merupakan sebuah standar yang diakui secara internasional dan pengakuan formal kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui akreditasi, digunakan secara luas sebagai persyaratan diterimanya hasil peng-ujian dan hasil kalibrasi yang diperlukan oleh berbagai pihak di dunia. 

Ia menerangkan, Indonesia telah mengadopsi SNI ISO/IEC 17025 merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN). BSN merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyusun, mengadopsi, merevisi dan mengesahkan Standar Nasional Indonesia (SNI).  “Sedangkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, karena satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi adalah KAN. Sertifikat untuk laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang dikeluarkan oleh KAN sudah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements). 

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kami membuat program yaitu, pengembangan keterampilan personel melalui program pelatihan dan evaluasi efektivitas, pengadaan alat peguji dan memperbaiki sistem manajemen laboratorium,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan peralatan yang mendukung serta sistem manajemen menjadi salah satu kunci Labora-torium penguji bisa meraih akreditasi dari KAN.  Dengan adanya Laboratorium terakre-ditasi maka pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Barse tidak perlu jauh-jauh lagi untuk menggunakan sampel air limbah dari perusahaan mereka. 

“Hal ini tentu saja menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota dan akan memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya mengakhiri.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments