Kalteng

Tatap Muka Dijadwalkan saat Tahun Ajaran Baru

Foto: Giya/Huma Betang

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Seruyan, Sasmita

KUALA PEMBUANG - Di masa pandemi Covid-19 kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi suatu kegiatan yang tidak dapat diprediksi kejelasanya kapan dapat dilakukan, sehingga banyak orang tua siswa mengeluhkan tentang kejelasan kapan dapat melakukan kegiatan belajar di sekolah. Apalagi bagi orang tua yang memiliki anak berusia dini yang akan menjalani kegiatan belajar di TK/PAUD mengaku merasa kebingungan bagaimana melakukan kegiatan belajarnya. Hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi para orang tua dimasa pandemi Covid-19 ini.

Menanggapi banyaknya keluhan masarakat tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Seruyan, Sasmita SP menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar akan diusahakan dilakukan mulai pendidikan ajaran baru tahun ini, dengan tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Kami telah melakukan vaksinisasi massal kepada seluruh tenaga pengajar di kabupaten seruyan ini, dengan demikin kami harapkan mudah-mudahan saat penerimaan siswa baru bulan Juni-Juli tahun ini dapat melakukan tatap muka di sekolah demi kelancaran saat kegiatan belajar mengajar, “ ujarnya.

Ditambahkan pula oleh Novita Mei Sukowati, SH Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, buat orang tua siswa yang memiliki anak yang sudah waktunya untuk masuk ke TK/PAUD untuk tidak bingung, silahkan daftarkan saja para anak-anak tersebut kesekolah TK/PAUD terdekat.

“Karena cara pendidikan sudah diatur sebaik mungkin  dalam masa pandemi Covid-19 ini, dan untuk kedepannya mungkin akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara melakukan kegiatan pembelajaran di dalam masa pandemi ini,” terangnya.

Diapun menyampaikan bahwa di Seruyan telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pendidikan Pra SD.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan menekankan bahwa pendidikan PAUD itu minimal satu tahun sebelum masuk SD, karena  sekarang data DAPODIK (Data Pokok Pendidik) diambil dari PAUD yang akan dijadikan Nomor Induk Siswa nanti,  dan digunakan sebagai persaratan masuk ke SD,” tuturnya.

 

(Giya/Altius Utama)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments