Barut

Warga Desa Muara Inu Tunjukan Keabsahan Pemilik Lahan

MUARA TEWEH - Puluhan warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, turun ke lokasi lahan untuk membuka portal lahan mereka. Lahan tersebut telah diklaim oleh oknum warga, pada kamis (14/3/2024). Puluhan warga Muara Inu bersama anggota Batamad turun ke lokasi untuk membuka portal yang dipasang di wilayah lahan warga.

Asni warga setempat  menegaskan, pemasangan portal yang telah dibuka merupakan lahan miliknya. Anehnya ada yang mengaku milik seseorang dan bahkan bukan warga Muara Inu. Menurut Asni, dirinya berkebun di wilayah setempat sudah puluhan tahun dan bahkan di lokasi sudah ditanami pohon cempedak.

Ia juga sebagai ketua RT di Desa ini sangat menyayangkan ulah oknum yang mengaku pemilik lahan. Padahal mereka sudah puluhan tahun berkebun. Selain itu juga, kepemilikan lahan disertai surat dari Desa yang dikeluarkan oleh kepala Desa. Bukan itu saja, seluruh lokasi di wilayah ini yang sudah dibuka ada pemiliknya.

Asni juga menyayangkan lahan milik masyarakat ini sampai disebar di media sosial oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.  Bahkan jumlahnya dikatakan ribuan hektar adalah tidak benar. Padahal luas lahan hanya kurang lebih seratus hektar sesuai fakta dengan jumlah warga pemiliknya.

Kepala Desa Muara Inu Hernadi ketika di lokasi mengatakan, lahan yang telah ditebang seluruhnya milik warga. Karenanya bila ada yang mengaku sebagai pemilik lahan harus memiliki surat yang telah dikeluarkan sesuai dengan luasan lahan.

H.Rony selaku pembeli lahan nantinya, akan digunakan untuk berkebun milik keluarga. Sementara lahan yang dibeli dilakukan penebangan oleh warga. Tujuan berkebun tidak lain untuk peningkatan ekonomi warga setempat pasca covid 19. Oleh karena itu, lahan juga memiliki legalitas, sehingga dapat digunakan untuk berkebun.

 

(Mardedi/Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments