Bartim

Warga Lintas Houling, Ancam Tutup Aktipitas Angkutan Dijalan PT. BAT

TAMIANG LAYANG - Warga Desa yang terkena lintas houling, angkutan tambang di akses jalan PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT), ancam akan menutup kegiatan houling jika tidak melunasi pembayaran fee angkutan sejak tahun 2023 sampai dengan hari ini, Agustus 2024. Sejumlah 140.000 Metrix ton dan pihaknya sudah melayangkan surat penagihan secara tertulis kepada PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT).

Adapun desa yang terkena lintas houling adalah, Desa Sumber Garunggung dengan Koordinator Sukarman, Desa Rodok dengan Koordinator Kosnedi, Desa Saing dengan Koordinator Joni.M, Desa Patung dengan Koordinator Mayua dan Desa Simpang Bingkuang dengan Koodinator Harjumpat Agussemtu, yang sebelumnya pada tanggal 29 Juli 2024, pihaknya diundang oleh PT.Padang Mulia untuk membahas tentang fee lintas tersebut, namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan. 

Adapun dasar tuntutan yang dilakukan, berdasarkan hasil Musyawarah tahun 2010, bersama PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) sebagai  pemilik akses jalan, PT. Padang Mulia Penguasa Iyup, dan PT. Trisno Prima Coll (TPC) sebagai contraktor penambang, bertempat di aula rapat Pemkab Barito Timur, yang difasilitasi Bupati Barito Timur, Kapolres Barito Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten  Barito Timur.

 

(Haji Suriansyah/ Ahmad Fahrizali)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments