Katingan

Akibat Selingkuh Oknum Kadis Turun Jabatan

KATINGAN – Akibat tergiur dengan istri orang, salah satu Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, diturunkan jabatannya menjadi staf biasa. 

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Pransang, perbuatan yang dilakukan Oknum Kepala Dinas tersebut dianggap pelanggaran berat, sehingga tindakan pendisiplinan yang diterimanya yaitu dibebas tugaskan dari kepala dinas dan menjadi staf umum.

“Ini resiko yang harus diterima yang bersangkutan, karena perbuatan yang dilakukannya, sudah jelas melanggar aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” Ungkap Sekda Pransang. Jumat (4/11/2022).

Diakui Pransang, sebelum diberikan sangsi, oknum tersebut, secara sportif telah menyatakan diri mundur dari jabatannya.

“Memang yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, dan itu sudah kita proses, namun jika tidak mundur, tetap kita proses. Jadi sikap yang dibuat oknum ASN tersebut, cukup sportif,” Katanya.

Terkait pimpinan di dinas yang ditinggalkan, dikatakan Pransang, sudah diisi dengan pelaksana tugas. “Jadi posisinya sudah ada yang ganti, silakan cek di dinas tersebut,” Sebut Pransang.

Bagi Pransang, kejadian yang menimpa Oknum Kadis tersebut, bisa menjadi pembelajaran berharga bagi ASN yang lain, karena tindakan seperti itu, tidak menjadi contoh dan teladan, apalagi berhubungan dengan moralitas ASN.

“Kalau bicara aturan, sejak diangkat menjadi ASN, sudah disampaikan aturan-aturannya, jadi ketika melakukan kesalahan atau melanggar aturan, harus siap menerima resiko,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments