Kalteng

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Seruyan, M.Aswin Soroti Keluhan Petani Padi

KUALA PEMBUANG -  “Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyoroti keluhan masarakat petani padi, bahwa saat panen raya terjadi harga padi anjlok sehingga petani sangat di rugikan, pihaknya berharap ada tindakan cepat tanggap dari pemerintah daerah dalam hal tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan,  M Aswin  menyampaikan keluhan masyarakat khususnya petani diwilayah setempat terkait dengan turunya harga gabah padi, sangat di keluhkan para petani karena hal tersebut sangat merugikan para petani, pihaknya berharap agar keluhan dari petani padi bisa segera di carikan solusinya.

“Saat ini kita sudah memasuki musim panen dan hal tersebut hampir merata dilakukan petani namun saat ketersediaannya melimpah harganya malah tidak setabil malah semakin turun, hal ini tentunya menjadi masalah bagi petani yang berharap dengan panen yang melimpah akan mendapatkan hasil yang maksimal tapi karena turunya harga mengakibatkan hasil keuntunganya kecil,” kata Aswin di Kuala Pembuang, Sabtu (28/5/2022).

Dikatakannya, harga normal gabah padi basah mencapai Rp.4,8 sampai Rp.5 ribu per kilogram. Sedangkan saat ini harga tersebut mengalami penurunan cukup drastis yakni hanya Rp, 4,3 sampai Rp.4 ribu. Hal tersebut sudah berulang terjadi jika sudah memasuki musim panen harganya akan mengalami penurunan.

“Kita juga sudah berulang kali menyampaikan bahwa hal ini sangat berdampak pada pendapatan serta kesejahteraan petani di Seruyan, harus di carikan solusi tepat terkait permaslahan yang berulang tersebut, apa lagi hal ini selalu terjadi saat petani melakukan panen serentak sehingga pendapatan petani menurun,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah bisa mengambil sikap yang cepat dan tepat agar permasalahan harga saat petani melakukan panen raya bisa di atasi, hal tersebut perlu di lakukan guna peningkatan kesejahteraan petani padi yang ada di kabupaten seruyan, kerena itu merupaka sumber usaha pokok mereka yang perlu di bantu dan di lindungi oleh pemerintah daerah dengan penetapan harga setandar serta mencari pembeli hasil panen dari petani, agar permasalahan anjloknya harga padi saat panen raya tidak berulang lagi, sehingga para petani bisa menikmati untung dari pekerjaan yang di lakukanyan, untuk peningkatan ekonomi keluarga serta peningkatan kesejahteraan hidup para petani tersebut.

(Giya/Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments