Katingan

Angkutan Lebihi Tonase Rusak Badan Jalan

KATINGAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, sangat menyayangkan infrastruktur jalan yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat, rusak karena muatan truk yang melampaui batas maksimum tonase jalan.

Nanang Suriansyah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, beberapa ruas jalan yang menggunakan anggaran daerah banyak yang mengalami kerusakan akibat adanya angkutan yang melebihi tonase jalan.

“Kerusakan infrastruktur ini salah satunya disebabkan truk yang bermuatan melebihi tonase jalan. Maka, berdampak pada kerusakan dan Jalan berlubang,” ungkapnya, Senin (14/2/2022).

Ia menyebutkan, kapasitas jalan di Katingan tidak bisa melampaui delapan ton. Namun, fakta di lapangan terdapat truk yang membawa muatan melebih batas tonase jalan. “Seperti truk yang membawa kayu dan sebagainya. Sehingga, jalan mengalami kerusakan di beberapa titik,” Jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak mempermasalahkan kayu yang dibawa. Namun, pihak pengguna harus mengetahui dan memperhatikan kapasitas tonase jalan diruas kabupaten.

“Permasalahan kayu ini menjadi tanggungjawab mereka. Namun, jumlah muatan atau berat angkutan jangan sampai merusak jalan yang dibangun,” bebernya. Apalagi, infrastruktur jalan ini menyangkut kepentingan publik. Kondisi ruas jalan yang baik akan memacu akses dan stimulus perekonomian di daerah.

“Kami tidak melarang kepada kendaraan yang membawa berbagai jenis muatan. Namun, tolong diperhatikan muatan yang melebihi tonase jalan. Pasalnya, jalan yang dibangun bertujuan untuk memajukan perekonomian dan aktivitas masyarakat,” tandasnya. 

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments