Kalteng

DPRD Katingan Minta Harga LPG Subsidi Dijual Tak Lebihi HET

Kasongan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto meminta kepada pangkalan maupun pengecer  LPG bersubsidi 3 Kg tidak menjual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harapan kita pihak  pangkalan dan pengecer gas LPG subsidi isi 3 Kg menjual barangnya sesuai yang sudah menjadi ketetapan di dalam Peraturan Bupati (Perbup)," kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika mengacu pada Perbup, untuk harga jual kepada masyarakat sekitar Rp 25 ribu/tabung di wilayah Kecamatan Katingan Hilir. "Jangan sampai dijual melebihi HET yang telah ditentukan," ujarnya.

Pasalnya, jika melebihi dari HET yang telah ditentukan masyarakat pasti mengeluh.
Sebab LPG 3 Kg itu diperuntukan memang bagi masyarakat yang ekonominya lemah atau kurang mampu.
Sedangkan masyarakat dari golongan menengah ke atas sudah disediakan LPG non subsidi, yakni 5,5 Kg dan isi 12 Kg.

Sedangkan untuk mengantisipasi harga jual yang melebihi HET, dirinya meminta kepada instansi terkait seperti bagian ekonomi dan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan monitoring dan memantau ketersediaan dan sekaligus harga LPG bersubsidi itu.

Sehingga, diharapkan ketersediaan LPG subsidi  tercukupi dengan harga jual yang sewajarnya.
Marwan juga menypaikan bagi penegak UU, Perda dan Perbup seperti Satpol PP, diharapkan melakukan pengawasan terhadap pengecer dan pangkalan yang menjual gas LPG terutama subsidi ini.
Menurutnya jika sering dilakukan pengawasan maka gas LPG bukan hanya harganya yang stabil, namum juga peruntukannya menjadi tepat sasaran.

Sebab  pembeli LPG subsidi disamping tidak bisa melakukan monopoli, juga dapat menghindari orang yang bukan seharusnya menjadi pembeli LPG seperti warga  mampu.

Dari pantauan pihaknya, terutama di wilayah Kasongan, imbuh Marwan Susanto saat ini gas LPG subsidi 3 Kg dieceran dijual rata-rata Rp 40 ribu per tabung, hal ini jauh dari HET yang Rp 25 ribu per tabungb.


 

 

 

(Didit)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments