Kotim

Kelompok KKN 59 UPR Bersama Kelompok Tani Dan Pemkab Kotim Gelar Diskusi Dan Uji Publik LP2B

SAMPIT - Mahasiswa KKN UPR  bersama Kelompok tani kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, menggelar diskusi sekaligus uji penetapan lahan pertanian berkelanjutan atau LP2B bersama pemkab Kotim. yang dilaksanakan di balai desa Lampuyang pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Kegiatan uji penetapan lahan pertanian berkelanjutan atau LP2B yang digelar bersama kelompok tani Teluk Sampit dimulai dengan pemaparan perda lahan pertanian berkelanjutan, dan dilanjutkan dengan diskusi dengan petani, untuk membahas persoalan banjir yang merendam lahan pertanian di wilayah Teluk Sampit beberapa bulan terakhir.

Asisten dua bidang adminitrasi perekonomian dan pembangunan sekertaris daerah atau Setda Kotawaringin Timur, Alang Arianto menjelaskan,  untuk penetapan perda lahan pertanian berkelanjutan salah satu tahapannya yaitu melalui uji publik bersama masyarakat sebagai pemilik lahan pertanian.

Permata Fitri sekertaris dinas pertanian Kotawaringin timur mengatakan, untuk kategori jenis tamana lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yaitu padi/ yang akan di sahkan dalam peraturan daerah,sehingga menghindari alih fungsi lahan pertanian di Teluk Sampit.

Di tempat yang sama M. Rijaya Putra Kabid tata ruang Kotim juga mengatakan// untuk wilayah lahan pertanian yang sudah mengalami alih fungsi lahan akan di kembalikan ke fungsi asal,

Selain itu ia juga menegaskan.berdasarkan peraturan daerah untuk alih fungsi lahan sendiri dapat dikenakan sangsi diantaranya yaitu mulai dari sangsi teguran hingga sangsi pidana.

Kemudian pada kesempatan itu juga KADES Lampuyang Muksin S.Pd mengatakan. pihaknya sangat mendukung wancana pemerintah dalam menyusun peraturan daerah untuk penetapan lahan pertanian berkelanjutan, sehingga harapanya kedepan dapat membantu mengatasi persoalan yang dihadapi petani, kusunya di desa Lampuyang.

Perlu di ketahui berdasarkan data yang di sampaikan kades Lampuyang untuk jumblah kelompok tani di desanya ada 73 kelompok dengan luasan mencapai delapan ribu hektar.

Sementara itu Fardoari Reketno ketua kelompok  KKN 59 UPR, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani/ mengingat salah satu tujuan dari pengabdian kuliah kerja nyata, salain untuk menggali potensi yang ada di desa, namun juga turut melibatkan diri dalam pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat, salah satunya seperti yang telah di laksanakan, yaitu berdiskusi dalam uji publik penetapan lahan pertanian berkelanjutan.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments