Barsel

Pj Bupati Barito Selatan Serahkan Buku Tabungan Bagi Penerima BSPS

BUNTOK – Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen perumahan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,

Pj Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyerahkan buku tabungan bagi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP, di kantor Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut sekaligus juga launching gerakan ‘Nangkaeh Tumpuk Takam’ (Perbaikan Kampung Kita) untuk peningkatan penyelenggaraan perumahan  dan kawasan permukiman melalui sinergitas stakeholder.

“Alhamdulilah kita telah menyerahkan buku tabungan secara simbolis bagi masyarakat berpenghasilan rendah penerima bantuan BSPS,” kata Lisda Arriyana.

Menurutnya, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta  aset bagi pemiliknya.

Negara, lanjut dia, bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal. Serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

“Hal ini tertuang di dalam UU No.  1  Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ucap dia.

Ia menyampaikan melalui upaya perbaikan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan mampu mempercepat penurunan kemiskinan, penanganan stunting dan penderita TBC, serta mencegah timbulnya perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Sementara Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Beni Mahar menambahkan bahwa pada tahun 2022 ini Barsel memperoleh BSPS melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 96 unit rumah.

Jumlah tersebut, lanjut dia, tersebar di 3 Desa di Kecamatan Dusun Selatan yakni, sejumlah 26 unit  di Desa Pamait, 35  unit di Desa Teluk Mampun, dan 35 unit di Desa Danau Sadar.

“Setiap masyarakat berpenghasilan rendah penerima bantuan BSPS mendapatkan bantuan Rp 20 juta. Dengan rincian untuk bahan material 17,5 juta dan upah Rp 2,5 juta,” terang Beni.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments