P. Raya

Rapat Pengembangan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kalimantan Tengah Digelar, Forum DAS Periode 2024-2029 Dikukuhkan

PALANGKA RAYA - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. Katma F. Dirun, membuka rapat pengembangan kelembagaan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan sekaligus mengukuhkan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Acara ini digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Rapat pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS di Provinsi Kalimantan Tengah diselenggarakan untuk merespons tantangan pengelolaan sembilan sungai besar dan ribuan anak sungai di wilayah tersebut. Plt. Sekda, H. M. Katma F. Dirun, resmi membuka rapat ini dan mengukuhkan Forum DAS periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Katma F. Dirun menekankan pentingnya Forum DAS sebagai wadah untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi sungai-sungai di Kalimantan Tengah, terutama terkait kerusakan lingkungan akibat penambangan emas liar (PETI) dan sedimentasi.

Kalimantan Tengah dikenal memiliki sembilan sungai besar yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat, namun aktivitas penambangan dan perikanan di sekitar sungai telah menyebabkan perubahan drastis pada kualitas air. Sungai yang dulunya jernih, kini berwarna coklat akibat sedimentasi dan aktivitas ilegal. Pemerintah, melalui Dinas Kehutanan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berupaya menangani masalah ini dengan pendekatan pembinaan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan masyarakat lokal, universitas, swasta, dan media.

Agustan Saining, salah satu pembina Forum DAS, dalam wawancaranya menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengelola DAS. Ia berharap, forum ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi kerusakan lingkungan sungai.

Forum DAS yang baru dikukuhkan ini mencakup berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, LSM, universitas, hingga sektor swasta. Agustan menekankan pentingnya kolaborasi lintas stakeholder untuk mengatasi masalah sungai yang tercemar, terutama dari aktivitas PETI dan pertambangan. Pemerintah daerah telah menyiapkan izin usaha yang lebih mudah diakses di tingkat provinsi untuk mendukung masyarakat lokal yang terlibat dalam kegiatan pertambangan, dengan pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penghentian.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, dan stakeholder lainnya yang berkomitmen untuk mendukung pengelolaan DAS yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments