Katingan

Serapan APBD Terkendala Harga Minyak Industri

KATINGAN – Kegiatan Fisik yang berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tidak bisa dilaksanakan karena harga minyak industri yang tinggi, mengakibatkan serapan APBD Kabupaten Katingan masih rendah.

Bupati Kabupaten Katingan, Sakarias mengatakan, kegiatan fisik terutama di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tidak bisa jalan sebagaimana diharapkan, pasalnya harga minyak industri mencapai 24 ribu perliter.

“Harus kita akui, serapan anggaran masih rendah, karena harga minyak industri, dari 16 ribu yang kita sepakati, ternyata sekarang naik 24 ribu,” Ungkap Bupati Katingan Sakarias, Senin (20/6/2022).

Bahkan kata orang nomor satu di Katingan, Sakarias, terdapat lima paket yang ditolak kontraktor karena berkaitan dengan harga minyak Solar yang harganya 24 ribu.

“Lima paket pekerjaan yang sudah kita lelang, tidak ada kontraktor yang nawar, karena itu, harga minyak yang tinggi,” Ujarnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, menurut Sakarias, anggaran proyek tidak bisa dirubah, namun pihaknya akan mengambil langkah dengan melihat Harga Perkiraan Sendiri (HPS). 

“Kita akan melihat anggaran tersebut dengan membuat HPS sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Sekalipun bertujuan mengejar target serapan anggaran, Sakarias menegaskan, pelaksanaan kegiatan proyek harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh main-main dalam melaksanakan kegiatan proyek, harus sesuai dengan aturan kalau tidak mau bermasalah dengan hukum,” Tandasnya.


 (Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments