P. Raya

Walikota Palangka Raya Membantu Masalah Tanah Di Kelurahan Bukit Tunggal

PALANGKA RAYA - Gepak  atau Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Palangka Raya. Kamis (4/5/2023), Aksi ini dipicu oleh keluhan masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal yang tidak dimasukkan dalam usulan program Tora, padahal data masyarakat sudah diserahkan melalui kelurahan.

Dalam aksi tersebut, terdapat 11 orang perwakilan dari GEPAK dan demonstran yang melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya sebagai perwak-ilan Wali Kota Palangka Raya yang berhalangan hadir.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti, menyatakan bahwa keluhan masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal mengenai masalah data di lapa-ngan dan meminta penjelasan. Ada beberapa poin utama yang disampaikan Gepak Kalteng dalam aksinya, pertama terkait nama rekap dari pendaftar program Tora di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.

Menanggapi aksi demo ini, pihak Wali Kota Palangka Raya menyambut baik dan ber-sepakat untuk membentuk tim dalam waktu sepuluh hari untuk membahas masalah data di lapangan, khususnya di Kelurahan Bukit Tunggal. Tim ini diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang alasan hukum terkait terbitnya Sembilan ribu lebih persil atas nama Kelurahan Bukit Tunggal.

Selain itu, dalam aksi tersebut juga dibahas tentang sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum terjadinya pelepasan kawasan hutan dari kota konversi ke hutan produksi apl atau disebut kawasan hijau. Hal ini tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang mengharuskan alih fungsi kawasan hutan terlebih dahulu sebelum sertifikat dapat diterbitkan.

Meskipun belum ada penjelasan yang pasti mengenai hal ini, pihak Gepak Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya bersepakat untuk membahas kembali tentang sertifikat-sertifikat tersebut di masa yang akan datang.

Aksi demo ini berhasil diakhiri dengan baik dan bersepakat untuk membentuk tim yang dapat memberikan penjelasan terkait masalah data di lapangan dan sertifikat tanah. Semoga tindakan ini dapat membantu masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal untuk merasa lebih aman dan mendapatkan kepastian hak atas tanah mereka.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments