KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Seruyan Hadinur, menyebutkan jika pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan yang ada di Kabupaten Seruyan belum sepenuhnya memadai. Hal iru menurutnya perlu dibenahi agar penerimaan pajak tersebut bisa maksimal.
Menurutnya, hal tersebut bahkan menjadi salah satu dari beberapa poin catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kita berharap agar pemerintah daerah bisa menindaklanjuti beberapa poin yang menjadi catatan dari BPK RI perwakilan Kalteng, salah satunya adalah pengelolaan PBB perdesaan dan perkotaan yang belum maksimal tersebut bisa diperbaiki agar menjadi penerimaan daerah yang bisa diandalkan dalam pembangunan,” katanya, Rabu 3/8/2022.
Pihaknya berharap agar pengelolaan yang lebih baik terhadap penarikan PBB oleh pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya. Sehingga penerimaan PBB bisa tercapai sebab sampai saat ini hal tersebut dirasa masih jauh dari harapan.
Hadinur menjelaskan, tinggi rendahnya penarikan PBB tentu akan berpengaruh langsung terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat. Sehingga hal itu bisa segara ditangani oleh dinas terakait agar bisa menggenjot PAD daerah untuk kedepanya.
“Di tengah upaya kita untuk memacu realisasi PAD, sektor PBB yang punya potensi ini harus dimaksimalkan penarikannya, agar realisasi PAD kita bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya
(Giya)
0 Comments