Berita Lain
news
Kalteng

BBM Pertamax Naik, Konsumsi Meningkat: ESDM Jelaskan Penyebab Antrean Panjang Di SPBU

Palangka Raya - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway melalui Sekretaris Dinas ESDM Syarifudin mengatakan,Kalau masalah penindakan kami tidak bisa, karena itu ada ranahnya sendiri yaitu Aparat Penegak Hukum/ dalam hal ini kepolisian.

"Untuk Penindakan ESDM tidak ada wewenang, semua tanggung jawab APH kami hanya sifatnya koordinasi" Kata Syarifuddin saat kami Temui Di kantor ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(1/12/2025).

Di tempat yang sama Sub Koordinator (Subkor) Pembinaan Dan Pengawasan Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Dinas ESDM Adietya Diadman, memberikan penjelasan terkait antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.

Adietya menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM. Pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Pertamina, namun hingga kini belum ada jawaban tertulis.

Menurutnya, antrean muncul karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya pada BBM jenis umum Pertamax, bukan pada BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar.

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh keresahan masyarakat di daerah lain, khususnya di Kalimantan Selatan, yang sebelumnya sempat menemukan dugaan masalah kualitas BBM bersubsidi seperti Pertalite—mulai dari isu pencampuran dengan air hingga solar.

“Kondisi itu membuat sebagian masyarakat kini memilih beralih ke BBM dengan kualitas lebih baik, yaitu Pertamax.

Apalagi beberapa waktu lalu, harga Pertamax masih selisih sekitar Rp2.500 dari Pertalite sehingga menjadi pilihan masyarakat, meskipun per 1 Desember ini harganya kembali mengalami kenaikan.” ujar Adietya.

Peralihan konsumsi dari Pertalite ke Pertamax inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean terlihat mengular di SPBU, meskipun stok Pertamax sendiri tidak mengalami pengurangan distribusi.

“Antrian panjang di SPBU disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk terbatasnya pasokan BBM, terutama jenis Pertamax, dimana kewenangan Pemerintah tidak mengatur terkait kuota BBM untuk jenis Pertamax, sehingga Pertamina memiliki kebebasan untuk mengatur pasokan,"Tuturnya.

Fenomena ini dimungkinkan dipicu pula adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan Badan Usaha Penyalur BBM swasta mengambil BBM dari Pertamina, namun keterbatasan fuel terminal di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Badan Usaha Penyalur BBM swasta yang beroperasi Indonesia. 

Ia menambahkan, Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas ESDM saat ini sedang melakukan edukasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat tentang aturan baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan BBM khusus penugasan di Sub Penyalur di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil (3T) yang memungkinkan pemerintah daerah kabupaten/Kota untuk menunjuk Sub penyalur BBM, namun masih menunggu aturan teknis pelaksanaannya. 

Selain itu Pemerintah Provinsi juga telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM mencukupi untuk Masyarakat Kalimantan Tengah, serta melakukan pemantauan bersama di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Kepada Masyarakat Kalimantan Tengah agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas dan tidak resmi terkait kualitas BBM yang beredar, serta Masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan BBM dan tidak melakukan penimbunan untuk kepentingan komersil.

“Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada penyimpangan atau ketidakadilan dalam pendistribusian BBM yang dilakukan oknum SPBU melalui Call Center Pertamina 135,"Tutupnya.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Kalteng Gelar Rakor Tim Pembina Posyandu 2025, Mantapkan Penguatan Lembaga dan Registrasi Posyandu

Palangka Raya - Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 resmi digelar Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.pada Senin (1/12)2025).

Kegiatan ini diikuti 210 peserta dari 15 kabupaten/kota yang terdiri atas pengurus Posyandu, kader Posyandu, serta jajaran perangkat pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki fungsi vital bagi pembangunan sumber daya manusia.

“Acara ini bertujuan untuk memantapkan implementasi sekaligus menguatkan kelembagaan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa. Selain itu, kami ingin meningkatkan pemahaman tentang arti penting pemberian nomor registrasi Posyandu serta menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar tim pembina sosial dan Posyandu,” ujar Aryawan.

Ia menegaskan bahwa Posyandu selama ini tidak hanya berperan dalam bidang kesehatan, tetapi juga terkait layanan pendidikan anak, sosial, hingga ketahanan keluarga. Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antar tim pembina di berbagai tingkatan, sehingga program bisa berjalan lebih terukur dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Kita harus menyelesaikan tugas pokok dan fungsi kita sebagai tim pembina Posyandu dengan baik, terutama dalam 6 bidang SPM, termasuk bidang kesehatan. Kita harus memastikan bahwa kegiatan Posyandu di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar dan efektif,"Jelasnya.

Saya ingin menginformasikan bahwa anggaran tim pembina Posyandu tahun 2025 adalah sebesar 1 miliar rupiah, dan sekitar 70% dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pembinaan Posyandu. Kita harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, terutama karena ini adalah tahun pertama kita melaksanakan program ini.

“Posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, tim pembina Posyandu dapat bekerja lebih efektif dan mampu meningkatkan kualitas layanan hingga tingkat desa,” tambahnya.

Lebih lanjut Aryawan menyampaikan, Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi peserta dari kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan, tantangan, serta strategi penguatan Posyandu di wilayah masing-masing. Salah satu fokus pembahasan adalah percepatan pemberian nomor registrasi Posyandu untuk memastikan validitas data, memperbaiki tata kelola, serta memudahkan pengawasan dan pembinaan.

Suasana rapat berjalan interaktif, dengan beberapa sesi pemaparan, diskusi teknis, serta penyusunan langkah tindak lanjut program Posyandu hingga akhir tahun 2025. Para peserta juga mendapat penguatan tentang peran lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar Posyandu, terutama bagi ibu, balita, dan keluarga prasejahtera.

Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penguatan kelembagaan Posyandu dapat berjalan lebih optimal, sehingga Posyandu semakin siap menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Dirinya juga berharap dapat bekerja sama dengan baik dan memastikan bahwa kegiatan Posyandu dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Acara di Tutup dengan pemberian penghargaan bagi pemenang tim Posyandu Se-kalimantan Tengah.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Kalteng Dorong Optimalisasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Dasar Terpadu

Palangka Raya - Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat yang mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka resmi di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025).

Rakorda yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) tersebut bertujuan menyamakan langkah seluruh Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat pelayanan dasar yang meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya percepatan penerapan enam SPM di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat desa.

“Transformasi ini selaras dengan visi misi membangun Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” ucap Sunarti.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pembiayaan dan penguatan peran kader Posyandu.

“Kader Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Percepatan implementasi enam SPM wajib dilakukan di daerah masing-masing,” tambahnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi titik awal perluasan fungsi Posyandu.

“Posyandu kini tidak hanya fokus pada kesehatan. Misalnya di bidang perumahan rakyat, Posyandu turut berperan dalam penyaluran program renovasi rumah tidak layak huni,” terang Aisyah.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk membangun SDM yang sehat, unggul, dan siap menghadapi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Penganugerahan Pembina Posyandu Terbaik. Rakorda turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Lomba Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025. Kabupaten Pulang Pisau dinobatkan sebagai Juara 1, disusul Kotawaringin Barat sebagai Juara 2, dan Kabupaten Lamandau meraih Juara 3. Total hadiah yang diberikan mencapai Rp30 juta.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Posyandu Pusat, Raden Guruh, serta seluruh peserta dari Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Tengah.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

BBM Pertamax Naik, Konsumsi Meningkat: ESDM Jelaskan Penyebab Antrean Panjang Di SPBU

Palangka Raya - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Crisway melalui Sekretaris Dinas ESDM Syaripudin mengatakan, Kalau masalah penindakan kami tidak bisa, karena itu ada ranahnya sendiri yaitu Aparat Penegak Hukum/ dalam hal ini kepolisian.

"Penindakan ESDM tida ada wewenang, semua tanggung jawab APH kami hanya sifatnya koordinasi" Kata Syarifuddin saat kami Temui Dikantor ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(1/12/2025).

Di tempat yang sama Sub Koordinator (Subkor) Pembinaan Dan Pengawasan Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Dinas ESDM Adietya Diadman ST, MM., memberikan penjelasan terkait antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.

Adietya menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM. Pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Pertamina, namun hingga kini belum ada jawaban tertulis.

Menurutnya, antrean muncul karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya pada BBM jenis umum Pertamax, bukan pada BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar.

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh keresahan masyarakat di daerah lain, khususnya di Kalimantan Selatan, yang sebelumnya sempat menemukan dugaan masalah kualitas BBM bersubsidi seperti Pertalite—mulai dari isu pencampuran dengan air hingga solar.“Kondisi itu membuat sebagian masyarakat kini memilih beralih ke BBM dengan kualitas lebih baik, yaitu Pertamax,” ujar Adietya.

“Apalagi beberapa waktu lalu, harga Pertamax masih selisih sekitar Rp2.500 dari Pertalite sehingga menjadi pilihan masyarakat, meskipun per 1 Desember ini harganya kembali mengalami kenaikan.”

Peralihan konsumsi dari Pertalite ke Pertamax inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean terlihat mengular di SPBU, meskipun stok Pertamax sendiri tidak mengalami pengurangan distribusi.

Antrian panjang di SPBU disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kelangkaan pasokan BBM, terutama jenis Pertamax dan Pertalite. “Pemerintah tidak mengatur kuota BBM untuk jenis Pertamax, sehingga Pertamina memiliki kebebasan untuk mengatur pasokan,"Tuturnya.

SPBU swasta diwajibkan mengambil BBM dari Pertamina, namun ada kemungkinan bahwa mereka tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan. Fenomena ini juga disebabkan oleh perubahan struktur Pertamina dan belum adanya aturan pelaksanaan yang jelas.

Ia menambahkan, Upaya Pemerintah sedang melakukan edukasi kepada masyarakat tentang aturan baru yang memungkinkan pemerintah daerah menunjuk penyalur BBM. Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM yang cukup. Pejabat terkait juga melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Pesan untuk Masyarakat diminta untuk tidak percaya pada informasi yang tidak jelas dan tidak resmi. Masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan BBM dan tidak melakukan penimbunan. Masyarakat dapat melaporkan jika ada penyimpangan atau ketidakadilan dalam pendistribusian BBM.

(Era Suhertini)