Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi penurunan APBD tahun 2026 dengan mengoptimalkan pendapatan daerah. Senin (12/1/2026).
Upaya ini dilakukan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar kontribusi kedua sumber keuangan tersebut dapat lebih maksimal dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan optimalisasi PAD dan peran BUMD, Pemprov Kalteng berharap dapat menekan ketergantungan pada sumber pendanaan eksternal, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif meski anggaran daerah terbatas. Pendekatan ini juga menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
(Deddy)
Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa penurunan APBD tahun 2026 berdampak langsung pada penyesuaian belanja daerah.
Menurutnya, belanja rutin dan nonprioritas otomatis dikurangi, sementara anggaran difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik dan proyek strategis.
“Otomatis belanja rutin dan nonprioritas dikurangi, kemudian difokuskan pada pelayanan publik dan proyek strategis,” jelas Leonard S. Ampung. Senin (12/1/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan esensial dan peningkatan kualitas layanan pemerintah. Dengan pengelolaan yang lebih selektif, Pemprov Kalteng berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
(Deddy)
Palangka Raya – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 berdampak langsung pada terbatasnya ruang gerak keuangan daerah. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Senin (12/1/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, terukur, dan berbasis prioritas agar pembangunan tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu. Setiap program yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang menjadi kebutuhan utama dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan pendekatan ini, Pemprov Kalteng berupaya memastikan meski anggaran terbatas, pembangunan tetap berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
(Deddy)
Palangka Raya – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencapai 34,71 persen dan berdampak langsung pada semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah. Senin (12/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), APBD Kalteng pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp8,3 triliun. Namun, pada tahun anggaran 2026 jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar Rp5,4 triliun.
Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih cermat dan selektif dalam menyusun kebijakan anggaran. Setiap program dan kegiatan dituntut memiliki skala prioritas yang jelas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov Kalteng diharapkan mampu memperkuat efisiensi belanja, meningkatkan efektivitas program, serta menjaga kesinambungan pembangunan agar tetap sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.
(Deddy)