Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp6.361.725.000 pada Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menyampaikan bahwa hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat serta kegiatan kelembagaan partai.
"Partai politik penerima bantuan keuangan berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel dan transparan," ujar Darliansjah saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala setiap tahun dan wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) melakukan monitoring pengembangan website Geoportal Laut Berkah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemprov Kalteng dan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Kebumian ITB.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan dengan mengembangkan website Geoportal Laut Berkah.
"Geoportal Laut Berkah merupakan aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi para pihak yang berkepentingan dalam proses pemanfaatan ruang laut di perairan Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Geoportal Laut Berkah telah meraih Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kelompok Transformasi Digital Pelayanan Publik.
Sri Widanarni berharap bahwa pengembangan website ini dapat menunjang pemanfaatan dan pengendalian ruang laut.
Dekan FITB-ITB, Dudy D. Wijaya, menyambut baik kerja sama ini dan yakin bahwa dosen-dosen FITB-ITB dapat membantu pengembangan website Geoportal Laut Berkah sesuai yang diinginkan.
Kerja sama ini sesuai dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Sri Widanarni menambahkan bahwa Dislutkan Provinsi Kalteng siap bersinergi dengan FITB-ITB di sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD demi mewujudkan Kalteng BERKAH, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema "PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju". Acara ini merupakan kolaborasi antara OJK, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Bank Indonesia (BI) dalam meningkatkan literasi keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional. "Kita memilih hari yang sakral ini, Hari Pahlawan 10 November, karena mas, mbak semua adalah para pahlawan devisa di negara kita," ujarnya.
Buku saku ini bertujuan meningkatkan kemampuan PMI dalam mengelola keuangan secara bijak, aman, dan berkelanjutan. "PMI yang cerdas finansial, khususnya di era digital, akan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi sektor keuangan," tambah Friderica.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam peluncuran buku saku ini. "Kegiatan hari ini merupakan kolaborasi sinergitas KP2MI dengan seluruh stakeholder, termasuk OJK, BI, dan pelaku usaha," ujarnya.
Buku saku ini akan disebarluaskan kepada PMI di seluruh daerah kantong pekerja migran dan diintegrasikan dengan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk meningkatkan literasi keuangan sejak dini.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS/Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (10/11/2025).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Rizky Badjuri menyampaikan, Mohon maaf atas keterbatasan waktu dan karena ada beberapa agenda pimpinan pada hari besar 10 November, Hari Pahlawan, yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan dan dipimpin langsung oleh Bapak Herson. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian pada pagi hari ini.
Muhammad Rizky Badjuri mengatakan, Tentunya hari ini menjadi salah satu tindak lanjut dari fakta integritas yang telah kita sepakati bersama. Pada kesempatan ini, kami melaporkan bahwa semua PBS (Perusahaan Besar Swasta) dan pihak terkait telah berkomitmen.
Hari ini, kami akan membuat rekapitulasi data yang akan diselaraskan dengan teman-teman perusahaan. Setelah itu, kami akan sinkronkan juga dengan Kabupaten, terutama jika ada kegiatan yang datanya harus memiliki satu persepsi dan satu angka yang sama.
Izin untuk menayangkan beberapa hasil resume terkait perkembangan pelaksanaan plasma 20%, CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan lain-lain. Umumnya, Pak Karton, kita membahasakan FKPNS yang sudah beralih kata menjadi "dasar", tetapi tetap kita masukkan. FKPNS itu adalah plasma. Mohon izin, teman-teman PBS, kita tidak mendiskusikan nama, tetapi ini adalah bagian dari pemahaman bahwa plasma itu adalah bagian dari FKPNS, walaupun nanti di FKPMS ada berbagai macam turunan terkait penyelesaian,"Jelasnya.
Bahwa perusahaan yang hadir di sini, baik dari wilayah Barat, Tengah, maupun Timur, menunjukkan grafik pencapaian plasma di Kalimantan Tengah dari tahun 2021 sampai 2025 sebesar 52,6%. Logikanya, jika 100%, maka dari tahun 2021 hingga 2025, kita mencapai angka 52,66%.
Jadi, kurang lebih sekitar 47% yang belum tercapai. Tentunya, nanti kita akan membahasnya bersama setelah ini, karena ada beberapa pendekatan peraturan dari tahun 2007 ke bawah yang tetap akan berproses sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini dalam melaksanakan plasma.
Jumlah izin operasional saat ini ada 210, di mana 206 adalah komoditas sawit dan sisanya komoditas karet. Kami tetap melihat karet sebagai bagian dari bentuk kewajiban mitra 20%. Luas izin sekitar 2 juta sekian hektar, sehingga kewajiban plasma 20%-nya adalah 470 ribu hektar. Realisasi plasma 20% di tahun 2025 mencapai 52,6%. Kami juga sudah membagi menjadi tiga wilayah:
Wilayah Barat: Sudah mencapai 61,03%. Beberapa perusahaan bahkan sudah lebih dari 20%. Pertanyaannya, mengapa yang lain belum? Karena ada beberapa perusahaan yang menyesuaikan kewajiban 20%-nya dengan peraturan yang terbit di tahun 2023. Ada beberapa kendala di lapangan terkait lahan dan sebagainya, yang akan menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan. Wilayah Tengah: Mencapai 46,95% dengan jumlah operasional sekitar 57. Wilayah Timur: Mencapai 645,95% dengan jumlah kewajiban 20% yaitu 63.
Wilayah Timur lebih tinggi karena jumlah operatornya 22. Perbandingan tiga zona ini menunjukkan bahwa wilayah Timur tinggi karena luasan pembanding 20% berdasarkan keluasan izin dan kewajibannya. Di plasma tahun 2025, untuk operasional Kalimantan Tengah, kita memakai patokan 52,21%. Wilayah Barat mencatatkan pencapaian tenaga kerja lokal sebesar 0,04%, di mana 47% adalah lokal dan 54% non-lokal.
Bagaimana tenaga kerja lokal bisa melebihi persentase non-lokal sesuai dengan komitmen kita bersama terhadap penyerapan tenaga kerja lokal? Kami juga menyampaikan bahwa kemarin ada pertemuan dengan HRD terkait jurusan di universitas di Kalimantan Tengah yang bisa memenuhi permintaan perusahaan. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendorong universitas untuk membuka jurusan sawit agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
Hari ini, kita mensinkronkan data plasma atau FKPMS. Kami mohon arahan, bimbingan, serta masukan untuk komitmen kita bersama, PBS dan pemerintah provinsi, terkait fakta integritas 30 hari ke depan. Izin, bahwa ini akan bisa kita kerjakan bersama dan ada progres terkait identitas perkebunan maupun plasma dan CSR.
(Era Suhertini)