Berita Lain
news
P. Raya

Diduga Korban Tabrak Lari, Polsek Sabangau Bantu Tangani Lakalantas dan Evakuasi ke RSUD Kota Palangka Raya

​​​​​Palangka Raya - Personel Polsek Sabangau membantu menangani kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari di wilayah Kecamatan Sabangau. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Palangka Raya.

Petugas yang berada di lokasi segera memberikan bantuan serta memastikan korban memperoleh pertolongan. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa personel yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengambil langkah pertolongan. 

“Prioritas kami adalah memastikan korban segera mendapatkan bantuan dan penanganan medis. Personel juga melakukan koordinasi agar proses penanganan kecelakaan berjalan dengan baik,” jelasnya, Kamis (13/8/2026).

Selain membantu proses evakuasi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. 

Dugaan keterlibatan kendaraan yang meninggalkan lokasi kejadian menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti sesuai hasil penanganan dan pemeriksaan.

Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kejadian yang membutuhkan pertolongan cepat. 

Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kecelakaan tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui informasi mengenai kejadian tersebut, silakan segera disampaikan kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun dapat membantu proses penanganan,” tambahnya.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih, Polsek Bukit Batu Hadiri Peresmian Serentak 2.500 Jembatan

​​​​​​Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang bersama unsur pemerintah dan masyarakat menghadiri peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Jembatan Bakung, Jalan Marang Bawah, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.

Peresmian tersebut dilaksanakan secara virtual melalui video conference dalam rangka peresmian 2.500 jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Kegiatan turut dihadiri unsur Kodim 1016/Palangka Raya, kelurahan, Babinsa, mantir adat, ketua RT dan RW serta masyarakat setempat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, memangkas waktu tempuh serta mendukung kelancaran aktivitas warga,” jelasnya, Kamis (13/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengikuti rangkaian peresmian secara virtual hingga selesai. Infrastruktur yang dibangun juga diharapkan dapat membuka akses bagi wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan konektivitas.

Selain memberikan kemudahan mobilitas, keberadaan jembatan diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat Kelurahan Marang. Sinergitas antara unsur terkait juga menjadi bagian penting dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara bersama.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

PPID Kalteng Didorong Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 180 Peserta Ikuti Rakor 2026

Palangka Raya  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor PPID merupakan agenda tahunan sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Rapat koordinasi ini selain sebagai agenda wajib tahunan, juga merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Adiah.

Menurutnya, Rakor PPID bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID Utama maupun PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta PPID Utama kabupaten/kota dalam menyediakan dan menyajikan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi, penyamaan persepsi serta berbagi pengalaman atau sharing of knowledge antar-PPID, sehingga tata kelola keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Rakor PPID Kalteng 2026 diikuti sekitar 180 peserta, terdiri atas PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah beserta PPID Pelaksana OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Pusat Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari, serta Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Saipullah, S.H.

Materi yang dibahas meliputi dinamika implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia dan penguatan PPID desa, sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta praktik baik pelayanan informasi di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Adiah berharap Rakor tersebut tidak sekadar menjadi forum seremonial, tetapi mampu memperkuat sinergi dan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh daerah.

“Melalui koordinasi dan berbagi pengalaman ini, kami berharap pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah semakin baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara ditempat yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. 

Dalam sambutan tertulis Sekda provinsi Kalimantan Tengah yang Diibacakan Anang Dirjo, disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, penyediaan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bersama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.,"Pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Polsek Pahandut Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril kepada Korban Kebakaran di Palangka Raya

Palangka Raya - Personel Polsek Pahandut menyambangi korban kebakaran rumah di Jalan Mendawai I RT 04/RW IV, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap warga yang mengalami musibah kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Polsek Pahandut yang terdiri dari Kanit Lantas, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka BRIPKA Hendry Minharjo menemui Sdr. Krismon Aditya selaku korban. 

Personel menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya dua orang anak korban dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sebagai wujud kepedulian, personel Polsek Pahandut menyerahkan bantuan berupa uang duka dan sembako yang dikumpulkan dari seluruh personel Polsek Pahandut. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat warga sedang menghadapi musibah.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan semangat kepada Sdr. Krismon Aditya agar tetap tabah, sabar, dan ikhlas dalam menghadapi cobaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menunjukkan kepedulian Polsek Pahandut dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

(Era Suhertini)