Berita Lain
news
Kalteng

Konflik Agraria Kalteng Belum Tuntas, Komisi XIII DPR RI Soroti Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

​​​​​​Palangka Raya - Konflik agraria dan sengketa lahan masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah (Kalteng). Persoalan tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari konflik antarwarga, masyarakat adat, korporasi, pemerintah hingga institusi lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, S.H., dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Implementasi P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) dalam menyikapi konflik agraria di Kalteng.

Kegiatan yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia bersama Komisi XIII DPR RI tersebut berlangsung di Hotel Kahayan, Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).

Bias Layar mengatakan, penyelesaian berbagai konflik agraria masih menunggu rancangan undang-undang terkait reformasi agraria yang diharapkan segera disahkan menjadi undang-undang. Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Kalau ada yang berkonflik seperti itu di pertanahan agraria, kita masih menunggu rancangan undang-undang ini diundangkan menjadi undang-undang agar bisa diselesaikan,” kata Bias Layar.

Menurutnya, persoalan agraria di Kalteng cukup kompleks karena melibatkan berbagai pihak. Karena itu, diperlukan inventarisasi data, koordinasi dan mekanisme penyelesaian yang jelas agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.

Ia mencontohkan, sejumlah kawasan yang kini menjadi pusat pemerintahan sebelumnya memiliki riwayat status lahan yang berbeda. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penelusuran riwayat dan status kepemilikan tanah secara menyeluruh.

Bias juga menyoroti persoalan yang disebutnya berkaitan dengan mafia tanah. Ia mengungkapkan masih terdapat kasus masyarakat yang telah memiliki rumah dan sertifikat, namun kemudian muncul pihak lain dengan membawa dokumen berbeda dan mengklaim kepemilikan tanah.

“Untuk Kalimantan Tengah saja, saya tahu persis masih banyak yang belum teratasi. Bahkan saya memperkirakan sekitar 80 persen persoalan sengketa lahan masih belum teratasi,” ungkapnya.

Selain konflik agraria, Bias turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Dampaknya, kata dia, sangat dirasakan masyarakat, terutama terhadap kesehatan.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya berupaya membantu masyarakat melalui berbagai langkah, seperti pembagian masker, penyediaan posko dan rumah singgah oksigen untuk nebulizer, serta ambulans yang dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk mengantar maupun menjemput pasien ke rumah sakit, khususnya di dalam Kota Palangka Raya.

“Pertama-tama saya mengucapkan turut prihatin yang mendalam atas bencana kabut asap ini. Kami melakukan upaya yang bisa kami lakukan, termasuk pembagian masker, rumah singgah oksigen dan ambulans gratis,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalteng bersama jajaran terkait dalam menangani karhutla dan kabut asap. Menurutnya, penanganan harus dilakukan bersama-sama sembari menunggu kondisi cuaca yang mendukung, khususnya hujan.

Bias mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih dipenuhi asap. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat diminta menggunakan masker karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk ISPA, terutama pada anak-anak.

Terkait kegiatan belajar mengajar, ia berharap pemerintah daerah terus mengevaluasi kondisi kualitas udara. Apabila kabut asap kembali pekat dan membahayakan kesehatan, kebijakan meliburkan siswa dapat dipertimbangkan demi melindungi kesehatan anak-anak,"Pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim Soroti Karhutla Kalteng, Dorong Penanganan Serius dan Terpadu

Palangka Raya - Akademisi sekaligus tokoh nasional asal Kalimantan Tengah, Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang di Bumi Tambun Bungai. 

Kali ini, perhatian Prof. Pangeran Syarif Bahasyim tertuju pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menjadi perhatian tokoh nasional asal Kalimantan, Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau yang akrab disapa Habib Banua.

Habib Banua meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah pencegahan agar karhutla tidak terus menjadi persoalan yang berulang setiap tahun, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Sistem deteksi dini dan pencegahan harus dilakukan sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Karhutla ini selalu berulang setiap tahun. Jangan sampai kita semua seperti orang yang selalu masuk ke lubang yang sama. Setiap kemarau kita sibuk memadamkan api dan menangani asap, tetapi setelah itu persoalan kembali terjadi,” kata Habib Banua.

Ia menilai kondisi karhutla di Kalteng saat ini sudah menjadi alarm bagi pemerintah. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.639 kejadian karhutla dengan 19.992 titik panas.

Sementara itu, sepanjang periode 1 hingga 18 Agustus 2026, tercatat 798 kejadian karhutla dengan luas lahan yang telah ditangani mencapai 2.824,42 hektare serta terdeteksi sebanyak 14.659 titik panas.

Besarnya angka tersebut, menurut Habib Banua, menunjukkan bahwa upaya penanganan karhutla harus dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika titik api sudah muncul dan asap mulai mengganggu masyarakat.

“Yang harus diperbaiki adalah sistem pencegahannya. Kita harus tahu titik rawan sebelum terbakar, menjaga gambut tetap basah dan menindak tegas, termasuk mencabut izin perusahaan yang sengaja membakar,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pencegahan, Habib Banua juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Menurutnya, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, masyarakat hingga relawan perlu memiliki pola koordinasi yang jelas sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.

“Jangan menunggu asap mengepul baru bergerak. Kalau pencegahan dilakukan lebih awal, biaya dan dampak yang ditanggung masyarakat juga jauh lebih kecil,” katanya.

Habib Banua menegaskan, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan. Dampak asap akibat kebakaran juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mulai dari kesehatan, aktivitas ekonomi, proses pendidikan hingga kualitas hidup.

Karena itu, ia berharap penanganan karhutla di Kalteng ke depan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan, pengawasan serta penegakan hukum.

“Karhutla harus kita putus mata rantainya. Jangan sampai setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, terutama kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Habib Banua Soroti Karhutla Kalteng: Pencegahan Harus Diperkuat, Jangan Tunggu Api Membesar

​​​Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menjadi perhatian tokoh nasional asal Kalimantan, Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau yang akrab disapa Habib Banua.

Habib Banua meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah pencegahan agar karhutla tidak terus menjadi persoalan yang berulang setiap tahun, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Sistem deteksi dini dan pencegahan harus dilakukan sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Karhutla ini selalu berulang setiap tahun. Jangan sampai kita semua seperti orang yang selalu masuk ke lubang yang sama. Setiap kemarau kita sibuk memadamkan api dan menangani asap, tetapi setelah itu persoalan kembali terjadi,” kata Habib Banua.

Ia menilai kondisi karhutla di Kalteng saat ini sudah menjadi alarm bagi pemerintah. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.639 kejadian karhutla dengan 19.992 titik panas.

Sementara itu, sepanjang periode 1 hingga 18 Agustus 2026, tercatat 798 kejadian karhutla dengan luas lahan yang telah ditangani mencapai 2.824,42 hektare serta terdeteksi sebanyak 14.659 titik panas.

Besarnya angka tersebut, menurut Habib Banua, menunjukkan bahwa upaya penanganan karhutla harus dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika titik api sudah muncul dan asap mulai mengganggu masyarakat.

“Yang harus diperbaiki adalah sistem pencegahannya. Kita harus tahu titik rawan sebelum terbakar, menjaga gambut tetap basah dan menindak tegas, termasuk mencabut izin perusahaan yang sengaja membakar,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pencegahan, Habib Banua juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Menurutnya, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, masyarakat hingga relawan perlu memiliki pola koordinasi yang jelas sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.

“Jangan menunggu asap mengepul baru bergerak. Kalau pencegahan dilakukan lebih awal, biaya dan dampak yang ditanggung masyarakat juga jauh lebih kecil,” katanya.

Habib Banua menegaskan, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan. Dampak asap akibat kebakaran juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mulai dari kesehatan, aktivitas ekonomi, proses pendidikan hingga kualitas hidup.

Karena itu, ia berharap penanganan karhutla di Kalteng ke depan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan, pengawasan serta penegakan hukum.

“Karhutla harus kita putus mata rantainya. Jangan sampai setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, terutama kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Dinkes Palangka Raya Siapkan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla

​​​​​Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang terjadi di wilayah Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, H. Riduan, SKM., M.M.Kes., usai menghadiri rapat evaluasi pencegahan dan penanganan karhutla yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026).

Riduan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah kebutuhan di Puskesmas, mulai dari tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, hingga obat-obatan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kabut asap.

“Puskesmas telah menyiapkan beberapa strategi, terutama tenaga, sarana dan prasarana serta obat-obatan. Kami juga menyiapkan rumah oksigen di Puskesmas,” kata Riduan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk praktik bidan dan klinik, untuk menyiapkan rumah-rumah oksigen yang dapat membantu masyarakat terdampak kabut asap.

Ia berharap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan tidak menunda untuk mendapatkan pelayanan medis. Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, makan dan minum yang cukup serta beristirahat.

“Harapannya ada peningkatan daya tahan tubuh,” ujarnya.

Riduan menjelaskan, fasilitas rumah oksigen tersebut juga difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama tim medis. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, kalau tidak penting keluar rumah, sebaiknya tidak perlu keluar. Kalau harus keluar, gunakan masker,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Jika mengalami keluhan akibat paparan asap, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.

“Kalau ada yang mulai merasa sesak atau mengalami keluhan kesehatan, segera datang ke fasilitas kesehatan yang kami siapkan,” pungkasnya.

(Era Suhertini)