Berita Terbaru
  1. Sigit K. Yunianto, S.H., M.A.P Terima Penghargaan dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Apresiasi atas Dedikasi dan Pengabdian untuk Bangsa
  2. Polda Kalteng Dukung Festival Tari Anak, Budaya Lokal Jadi Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Muda
  3. DPRD Kalteng Apresiasi Mutasi Pejabat Eselon II, Optimistis Dongkrak PAD dan Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  4. Dinas TPHP Kalteng Siapkan Mitigasi Hadapi Potensi El Nino, Petani Diimbau Gunakan Benih Tahan Kekeringan
  5. PLT Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng: Sinergi Jadi Kunci Majukan Budaya dan Pariwisata
  6. DPRD Kotim dan Dinas Kehutanan Kalteng Perkuat Sinergi Berantas Illegal Logging dan Jaga Kelestarian Hutan
  7. KORMI Kalteng Matangkan FORMASPROV 2026, Panitia Segera Dibentuk dan Persiapan Dikebut
  8. Dilantik sebagai Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri Siap Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inovatif dan Berkelanjutan
  9. Gubernur Kalteng Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Birokrasi Profesional dan Percepatan Pembangunan
  10. Resmi Pimpin Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Layanan Digital
  11. HANI 2026, BNNP Kalteng Gelar Donor Darah dan Perkuat Gerakan Kampung Bersih Narkoba
  12. Sidak LPG 3 Kg di Palangka Raya, Disdagperin Kalteng Temukan Laundry Gunakan Gas Subsidi dan Pangkalan Jual di Atas HET
  13. Inspektorat Kalteng Temukan Catatan dalam Pekerjaan Jalur Biru, Evaluasi dan Perbaikan Terus Dilakukan
  14. LAUNCHING VOL. 37 DANCEMIX INDONESIA DI PALANGKA RAYA BERLANGSUNG MERIAH
  15. Sidokkes Polresta Palangka Raya Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara di Polda Kalteng
Berita Lain
news
P. Raya

Resmi Pimpin Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Layanan Digital

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026), menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Adiah Chandra Sari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pelantikan tersebut, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Usai pelantikan, Adiah Chandra Sari mengatakan dirinya belum dapat berbicara banyak mengenai program kerja karena proses serah terima jabatan belum dilaksanakan. Ia menyebutkan, serah terima jabatan direncanakan berlangsung pada Senin mendatang sehingga dirinya dapat mempelajari kondisi dan kebutuhan di lingkungan Diskominfosantik.

"Saat ini kami baru selesai pelantikan. Belum ada serah terima jabatan sehingga saya belum mengetahui secara detail kondisi di sana. Mudah-mudahan Senin nanti dapat dilakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya," ujarnya.

Terkait keberlanjutan program yang telah berjalan, Adiah menegaskan bahwa seluruh program yang mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, kesinambungan program menjadi hal penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Meski demikian, ia belum ingin menyampaikan program-program baru yang akan dijalankan. Adiah memilih terlebih dahulu mempelajari kondisi organisasi, mengevaluasi program yang telah ada, serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi Diskominfosantik.

Ia menegaskan bahwa amanah jabatan yang diberikan bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dirinya berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah.

"Jabatan ini bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan jalan untuk mengabdi kepada masyarakat. Amanah yang diberikan Bapak Gubernur akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Menanggapi persoalan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi, penanganan wilayah blank spot, serta penguatan layanan komunikasi digital di Kalimantan Tengah, Adiah memastikan hal tersebut akan menjadi salah satu perhatian utama setelah dirinya mulai bertugas."Mudah-mudahan itu nanti akan menjadi salah satu prioritas kami juga," pungkasnya.

Dengan kepemimpinan baru di Diskominfosantik, diharapkan berbagai program transformasi digital, peningkatan kualitas layanan informasi publik, penguatan keamanan informasi, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah terpencil di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

HANI 2026, BNNP Kalteng Gelar Donor Darah dan Perkuat Gerakan Kampung Bersih Narkoba

Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan donor darah dengan tema “Aksi Nyata Selamatkan Sesama, Setetes Darah Anda Sejuta Harapan Bagi Mereka yang Membutuhkan”. Kegiatan berlangsung di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh jajaran BNNP Kalteng, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus rangkaian peringatan HANI 2026.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Rostanto, S.E., M.H., mengatakan bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dengan menyasar lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang masih memiliki keterbatasan akses komunikasi dan informasi.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Karena itu kita harus berkolaborasi dengan semua stakeholder, baik Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun elemen masyarakat lainnya agar program P4GN dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Mada Rostanto juga menyoroti keberhasilan pembinaan kawasan Puntun yang sebelumnya dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Berkat sinergi berbagai pihak, kawasan tersebut kini terus diarahkan menjadi lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebagai bentuk penguatan program tersebut, BNN bersama Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota telah mendirikan Posko P4GN di kawasan Puntun.

Posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat edukasi dan pencegahan narkoba, tetapi juga menjadi tempat masyarakat berkonsultasi terkait kesehatan, keamanan, dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Ia berharap pembangunan fasilitas pendukung di kawasan tersebut dapat segera selesai sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan mampu memperkuat upaya pencegahan narkoba di tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Mada Rostanto mengingatkan bahwa narkoba dalam bentuk apa pun tidak akan pernah memberikan manfaat, melainkan hanya membawa kerusakan bagi individu, keluarga, dan masa depan bangsa.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh narkoba. 

Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang baik,memberikan perhatian, serta menanamkan nilai-nilai moral sejak dini agar anak memiliki kemampuan untuk menolak berbagai bentuk ajakan yang dapat membahayakan dirinya.

Melalui peringatan HANI 2026, BNNP Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Sidak LPG 3 Kg di Palangka Raya, Disdagperin Kalteng Temukan Laundry Gunakan Gas Subsidi dan Pangkalan Jual di Atas HET

Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Palangka raya, Rabu (24/6/2026).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, S.E., mengatakan hasil koordinasi dengan Pertamina, SPBE, agen, dan pangkalan menunjukkan stok LPG 3 kilogram di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan pasokan.

Menurutnya, distribusi LPG dari Pertamina ke SPBE, kemudian ke agen dan pangkalan juga berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun di lapangan masih ditemukan keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi.

Kondisi tersebut mendorong tim pengawas melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kelangkaan. Salah satu dugaan yang muncul adalah adanya penyalahgunaan penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak berhak menerima.

Tim pengawasan kemudian menyasar sejumlah usaha laundry yang diduga masih menggunakan LPG subsidi untuk kegiatan usaha. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, usaha laundry tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram yang merupakan barang subsidi pemerintah.

Maskur menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada pelaku usaha laundry. Bahkan pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Gubernur juga telah menegaskan larangan penggunaan LPG subsidi oleh hotel, restoran, kafe, dan laundry.

Dalam sidak yang melibatkan Pertamina dan agen LPG tersebut, petugas menemukan banyak usaha laundry masih menggunakan LPG subsidi dalam jumlah cukup besar. Di beberapa lokasi ditemukan enam hingga belasan tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk operasional usaha.

Menurut Maskur, jika ratusan usaha laundry di Palangka Raya menggunakan LPG subsidi, maka hal itu berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi. Untuk sementara, langkah yang dilakukan masih bersifat pembinaan dan persuasif.

Sebagai bentuk penertiban, Pertamina melakukan penukaran dua tabung LPG subsidi 3 kilogram dengan satu tabung LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha beralih menggunakan gas sesuai peruntukannya.

Selain menyasar usaha laundry, tim juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangkalan LPG. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pangkalan yang tidak menjalankan pencatatan distribusi secara real time melalui aplikasi yang digunakan untuk memantau penyaluran LPG subsidi.

Petugas juga menemukan indikasi pelanggaran berupa penginputan data konsumen sebelum transaksi dilakukan. Selain itu, terdapat laporan masyarakat mengenai penjualan LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung, bahkan ada yang diduga dijual kembali kepada pengepul dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung.

Temuan lain yang menjadi perhatian serius adalah masih banyaknya tabung LPG yang telah melewati masa berlaku. Disdagperin Kalteng telah memberikan surat teguran agar tabung-tabung tersebut segera disortir dan dikirim kembali ke bengkel resmi Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan demi menjamin keselamatan masyarakat.

Maskur menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro yang memenuhi ketentuan. Karena itu, Disdagperin Kalteng akan terus melakukan pengawasan bersama Pertamina guna memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Inspektorat Kalteng Temukan Catatan dalam Pekerjaan Jalur Biru, Evaluasi dan Perbaikan Terus Dilakukan

Palangka Raya - Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah, termasuk pekerjaan pengecatan ulang jalur biru yang diperuntukkan bagi pesepeda, pejalan kaki, dan penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya. Ucapnya saat kami temui di ruang kerjanya, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Eko, pengawasan terhadap kegiatan pemerintah tidak hanya dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun perangkat teknis terkait, tetapi juga dapat dilakukan oleh DPRD dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat memiliki hak untuk melihat dan mengawasi berbagai pekerjaan pemerintah karena tujuan pembangunan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Terkait polemik dan kritik masyarakat di media sosial mengenai pekerjaan jalur biru, Eko menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam proses pembangunan. Aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian dari kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan arahan agar pekerjaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaksanaan pekerjaan.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa catatan dan rekomendasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya kelemahan pada sisi perencanaan yang berdampak pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan," ungkapnya.

Atas rekomendasi yang diberikan Inspektorat, pihak pelaksana telah melakukan sejumlah perbaikan. Saat ini, material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Inspektorat juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara melekat guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan Masyarakat pun dipersilakan untuk melihat langsung pelaksanaan pekerjaan selama tidak mengganggu proses di lapangan.

Eko menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap kualitas pekerjaan akan dilakukan setelah proyek selesai dan diserahterimakan. Pada tahap tersebut akan dilakukan audit untuk memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang berlaku.

"Kami tidak bisa menilai secara final saat pekerjaan masih berlangsung. Nanti setelah selesai akan dilakukan pemeriksaan dan audit untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan kontrak," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap hasil pembenahan yang dilakukan dapat memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, apabila hasil pekerjaan tidak sesuai harapan, bukan hanya masyarakat yang kecewa, tetapi juga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian keuangan daerah.

"Kami lebih mengutamakan pencegahan melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko sehingga potensi penyalahgunaan wewenang maupun kerugian keuangan daerah dapat diminimalkan," tutup Eko.

(Era Suhertini)