Palangka Raya - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengoperasikan pos pengamanan dan pelayanan pada beberapa lokasi di wilayah hukumnya sebagai rangkaian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang Tahun 2026.
Salah satunya yakni pos pelayanan yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diawaki oleh personel Polresta bersama unsur lintas sektoral terkait, MInggu (15/3/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Sakuri selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan, pelayanan yang mereka lakukan pada pos tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Bandara Tjilik Riwut.
“Sebagai salah satu objek vital di Kota Palangka Raya, Bandara Tjilik Riwut wajib dijaga kondisi keamanan dan ketertibannya setiap saat, termasuk juga ketika momen libur lebaran pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” jelas Sakuri.
“Sehingga diharapkan mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi pada Bandara Tjilik Riwut, termasuk juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang pesawat,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, meninjau langsung kesiapan arus mudik di Bandara Tjilik Riwut guna memastikan pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menjelang Hari Raya Idulfitri berjalan dengan baik.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pergerakan penumpang mulai mengalami peningkatan, meskipun belum mencapai puncak arus mudik. Ia memperkirakan lonjakan jumlah pemudik akan terjadi pada 17 hingga 18 Maret 2026.
“Arus mudik mulai terlihat meningkat hari ini, meskipun belum memasuki puncaknya. Perkiraan kami puncaknya pada tanggal 17 sampai 18 Maret,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan, kondisi fasilitas di bandara saat ini dinilai memadai untuk melayani para pemudik. Dari hasil peninjauan yang dilakukan, berbagai sarana pendukung seperti ruang tunggu, tempat duduk, serta fasilitas pelayanan lainnya tersedia dengan cukup baik untuk memenuhi kebutuhan penumpang.
Menurutnya, pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran pelayanan selama masa arus mudik. Koordinasi tersebut meliputi kesiapan layanan kesehatan, keamanan, serta pelayanan pendukung lainnya di area bandara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan arus mudik dan memastikan seluruh fasilitas serta petugas di lapangan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Dengan langkah tersebut, diharapkan proses mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup rangkaian kegiatan Festival BERKAH (Bulan Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah) 2026 pada Sabtu (14/3) di Palangka Raya.
Kegiatan puncak ini tidak hanya menjadi ajang pengumuman para pemenang lomba ekonomi syariah, tetapi juga dirangkai dengan edukasi perlindungan konsumen melalui kegiatan Ngabuburit GEBER PEKA bersama komunitas sepeda lipat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias, menyampaikan bahwa Festival BERKAH merupakan upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, para pemenang yang terpilih dalam festival ini bukan sekadar menjadi juara lomba, tetapi juga menjadi representasi daerah untuk bersaing di tingkat regional.
“Melalui Festival BERKAH, kami ingin menggali potensi ekonomi syariah di Kalimantan Tengah agar lebih berdaya saing. Para pemenang lomba hari ini bukan sekadar juara, melainkan duta yang akan membawa nama harum Kalimantan Tengah ke tingkat regional pada Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026,” ujar Yuliansah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 pemenang dari berbagai kategori lomba diumumkan, mulai dari Halal Chef Competition hingga Modest Fashion Designer. Para pemenang ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju dan mewakili Kalimantan Tengah pada Fesyar KTI 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Selain fokus pada pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia juga menggelar kegiatan edukasi perlindungan konsumen melalui aksi Ngabuburit GEBER PEKA (Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen). Kegiatan ini diikuti oleh 76 pesepeda dari Komunitas HASI (Hakumpul Sepeda Lipat) Palangka Raya yang turut membagikan sekitar 200 paket takjil kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai keamanan transaksi digital.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan tersebut. Salah satu warga Jekan Raya, Arief, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi dalam rangkaian acara.
“Acaranya seru sekali, apalagi ada konsep Ngabuburit. Selain dapat takjil, kami juga jadi lebih paham cara menghindari penipuan pembayaran digital lewat edukasi yang diberikan,” ungkapnya.
Ia juga menilai Festival BERKAH menjadi wadah positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perkembangan UMKM dan kreativitas generasi muda di Palangka Raya.
Keberhasilan penyelenggaraan Festival BERKAH 2026 tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia dengan sejumlah instansi dan lembaga, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), UIN Palangka Raya, hingga SMK Negeri 3 Palangka Raya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat bersama insan pers di Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.Kegiatan Bertempat Di Hotel Aurilla, Palangka Raya Sabtu (14/3/2026).
Kepala Dinas Discominfosantik Provinsi Kalimantan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi, Informatika,Erwindy, S.STP.,M.S., Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber,dan PWI.
Dalam paparannya, Erwindy menekankan bahwa jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Jurnalis bebas, demokrasi kuat. Implementasi HAM dalam perlindungan wartawan menjadi hal penting agar pers dapat bekerja secara profesional dan independen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara itu, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, kemerdekaan pers sangat penting karena pers berperan sebagai fungsi kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pemberitaan yang akurat dan objektif, pers dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, objektif, dan transparan. Pers menjadi jembatan penting dalam memenuhi hak publik atas informasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erwindy juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah hak dasar manusia yang harus dijaga, di antaranya hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan, serta hak anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan para jurnalis di Kalimantan Tengah semakin memahami prinsip-prinsip HAM serta mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam memperkuat demokrasi serta melindungi kepentingan publik.
(Era Suhertini)