Berita Lain
news
Kalteng

Di Usia ke-44 Tahun, Maryani Sabran Tegaskan Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Jalan di Kalteng

Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maryani Sabran, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-4 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

Legislator Daerah Pemilihan Kalteng III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara itu berharap pembangunan jalan tetap menjadi prioritas meski di tengah kondisi efisiensi anggaran.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur periode 2024–2029, Maryani menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD terus diperkuat demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari Komisi IV berharap melalui kebijakan dan kinerja Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas, khususnya jalan-jalan yang memang sangat dibutuhkan dan digunakan masyarakat,” ujarnya.

Terkait kondisi jalan di Kabupaten Katingan yang disebut masih mengalami kerusakan cukup parah meski progres penanganannya telah mencapai sekitar 87 persen untuk seluruh jalan di wilayah kalteng, Maryani menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara wakil rakyat dan pemerintah daerah.

“Kita sebagai wakil rakyat bersama pemerintah daerah, khususnya kabupaten di wilayah Katingan, harus bersinergi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tanpa sinergi, kita tidak akan bisa membangun daerah dengan baik,” katanya.

Ia juga berharap koordinasi dan kerja sama antara Komisi IV DPRD Kalteng dengan seluruh pihak terkait terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Maryani juga menyampaikan rasa syukur atas pertambahan usianya yang ke-44 tahun. Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat sebagai wakil rakyat.

“Insya Allah di usia yang ke-44 tahun ini saya ingin semakin baik dan semakin bermanfaat untuk masyarakat. Kalau saya tidak bermanfaat untuk masyarakat, lebih baik saya mundur jadi pejabat,” ungkapnya.

Maryani menambahkan, dirinya akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di bidang pembangunan dan infrastruktur.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan RTH dan Jalur Ramah Pesepeda di Palangka Raya

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mempersiapkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta penataan jalur berbagi ruang bagi masyarakat di Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi untuk proses pelelangan pembangunan tahap pertama RTH yang berada di kawasan bekas kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pembangunan RTH tersebut tetap mempertahankan pepohonan yang sudah ada agar fungsi hutan kota tetap terjaga.

“Ruang terbuka hijau ini tetap melestarikan pohon-pohon yang ada dan nantinya akan ditambah fasilitas penunjang lainnya,” ujar Juni Gultom.

Ia menjelaskan, sementara ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah masih berkantor di Jalan Yos Sudarso sambil menunggu proses penataan kawasan selesai dilakukan.

Selain pembangunan RTH, Pemprov Kalteng juga melakukan penataan ruas jalan ramah pesepeda dan pejalan kaki di sejumlah titik Kota Palangka Raya. Jalur yang dicat warna Biru tersebut disiapkan sebagai ruang bersama bagi seluruh masyarakat, termasuk pesepeda, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.

“Konsepnya berbagi ruang untuk semua pengguna fasilitas publik kota, termasuk kegiatan sosial masyarakat,” katanya.

Terkait anggaran, Juni Gultom menyebut pengerjaan jalur tersebut menggunakan dana pemeliharaan jalan pada masing-masing ruas jalan dalam kota dengan nilai anggaran yang berbeda-beda.

Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya sosialisasi jalur berwarna biru tersebut. Menurutnya, pengerjaan masih dalam tahap proses dan nantinya akan dilengkapi simbol khusus seperti gambar sepeda, jogging track, hingga simbol difabel agar masyarakat lebih memahami fungsi jalur tersebut.

“Ini masih proses, nanti akan dibuat gambar sepeda, orang jogging, dan simbol difabel supaya masyarakat lebih paham,” jelasnya.

Sementara itu, di kawasan RTH tersebut juga telah dibangun terowongan bawah tanah yang difungsikan sebagai museum perjuangan dan budaya Kalimantan Tengah.Museum tersebut sebelumnya telah diperkenalkan saat peluncuran Huma Betang Night.

Museum bawah tanah itu menampilkan berbagai peninggalan budaya dan sejarah masyarakat Kalimantan Tengah, seperti sapundu serta berbagai warisan budaya nenek moyang Dayak.

Saat ini museum dibuka gratis untuk masyarakat setiap hari Sabtu dan Minggu.

“Tujuannya untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya serta sejarah nenek moyang kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

SKY Serahkan Ambulans ke Barsel, Tegaskan Wakil Rakyat Harus Hadir dengan Kerja Nyata

Palangka Raya - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto atau SKY, menyerahkan bantuan satu unit ambulans kepada DPC PDI Perjuangan Barito Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus penegasan bahwa kerja politik harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar janji.

Bantuan tersebut diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Barito Selatan, Farid Yusran. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo, disaksikan Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng, Yustinus Tenung, serta Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD PDI Perjuangan Kalteng, Beni Parulian Siregar, Sabtu (9/5/2026).

SKY menegaskan, bantuan ambulans tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan untuk membantu masyarakat, terutama dalam kebutuhan pelayanan kesehatan dan kondisi darurat warga.

“Bantuan ambulans ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan kebutuhan darurat warga. Semoga ambulans ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI itu.

Di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses layanan kesehatan yang lambat dan keterbatasan sarana penunjang di daerah, bantuan ambulans tersebut dinilai menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Kehadiran ambulans bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi dapat menjadi penentu keselamatan masyarakat dalam situasi darurat.

Penyerahan bantuan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa wakil rakyat tidak cukup hanya hadir saat momentum politik, melainkan harus mampu menghadirkan solusi nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Infrastruktur pelayanan kesehatan, terutama di daerah, masih membutuhkan perhatian serius dan dukungan berkelanjutan.

DPC PDI Perjuangan Barsel pun diharapkan dapat mengelola ambulans tersebut secara maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas tanpa diskriminasi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menjadi alat pelayanan kemanusiaan, bukan sekadar simbol seremonial politik.

(Samhadi)

news
P. Raya

Misteri “Kesalahan Teknis” Surat Edaran BBM Walikota Palangka Raya: Publik Menunggu Siapa Pejabat yang Harus Bertanggung Jawab

PALANGKA RAYA — Permohonan maaf yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tentang polemik surat edaran yang memicu kepanikan massal pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di balik pengakuan adanya “kesalahan teknis” dalam penerbitan surat edaran tersebut, masyarakat kini menunggu satu hal yang lebih substansial: siapa pejabat yang sebenarnya bertanggung jawab atas kegaduhan yang telah melumpuhkan aktivitas warga selama beberapa hari terakhir.

Gelombang antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya menjadi potret nyata bagaimana sebuah kebijakan atau surat resmi yang tidak matang dapat memicu kepanikan sosial. Warga berbondong-bondong membeli BBM karena khawatir terjadi kelangkaan berkepanjangan. Dampaknya tidak hanya mengular di jalanan, tetapi juga menguras waktu, tenaga, pikiran, bahkan memperburuk tekanan ekonomi masyarakat yang saat ini tengah dihimpit kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dalam rapat bersama unsur Muspida di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya pada jumat (8/5/2026), Fairid Naparin secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penerbitan surat edaran yang kemudian memicu kepanikan publik.

Dalam pernyataannya, Fairid mengatakan “ada kesalahan non teknis pejabatnya ataupun, pejabat yang berwenang juga sudah menyatakan itu ya memohon maaf, ada kesalahan teknis itu tanggung jawab Bersama saya, ya bertanggung jawab sebagai saya, saya sebagai dengan masyarakat saya yang bertanggung jawab kepada surat itu, jadi mohon maaf saya apabila ada selama ini kegaduhan.”

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika memang terdapat pejabat teknis atau pejabat berwenang yang melakukan kekeliruan dalam penyusunan maupun penerbitan surat edaran itu, maka publik menilai nama pejabat tersebut harus dibuka secara terang kepada masyarakat.

Sebab, polemik ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap psikologi publik dan stabilitas sosial-ekonomi daerah. Ketika sebuah surat resmi memicu kepanikan massal hingga antrean panjang BBM di seluruh kota, maka konsekuensi politik dan birokrasi tidak bisa berhenti hanya pada permintaan maaf.

Transparansi menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Palangka Raya. Publik membutuhkan kepastian bahwa kesalahan serupa tidak akan kembali terjadi, terlebih menyangkut sektor vital seperti distribusi energi dan kebutuhan masyarakat.

Di lapangan, warga mengaku kelelahan akibat situasi yang terjadi. Banyak masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre BBM, sementara aktivitas pekerjaan dan ekonomi terganggu. Sebagian warga bahkan mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan karena kesulitan mendapatkan bahan bakar di tengah melonjaknya kebutuhan hidup.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebuah kesalahan birokrasi, sekecil apa pun, dapat menimbulkan efek domino yang besar ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, dorongan agar pejabat yang bertanggung jawab “muncul ke permukaan” kini semakin kuat digaungkan publik.

Masyarakat Palangka Raya pada akhirnya tidak hanya menunggu permintaan maaf, tetapi juga langkah tegas dan keterbukaan pemerintah dalam mengungkap siapa pihak yang menyebabkan lahirnya surat edaran kontroversial tersebut. Sebab dalam tata kelola pemerintahan, akuntabilitas bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga keberanian untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka di hadapan rakyat.

(Samhadi)