Palangka Raya - Unit Samapta Polsek Pahandut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut melaksanakan patroli dialogis ke kawasan pemukiman padat penduduk sebagai upaya menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran.
Patroli dilakukan dengan menyusuri Jalan A. Yani dan Jalan A. Murjani Gang Sari yang merupakan lokasi terjadinya kebakaran pemukiman.
Personel hadir untuk memantau kondisi wilayah sekaligus berdialog dengan warga sekitar.
"Kehadiran personel di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Warga juga terus diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk," tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto,Selasa (14/72026).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, kompor gas, serta peralatan memasak yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Warga menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polri yang secara langsung memberikan rasa aman di lingkungan mereka.
“Polsek Pahandut akan terus meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/7/2026).
Aksi cepat tersebut dilakukan setelah terdeteksi titik api yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Tim DALKARHUTLA segera diterjunkan ke lokasi dengan mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.
Di lapangan, petugas melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyekatan area terdampak hingga pembasahan lahan guna mencegah api merambat ke kawasan hutan dan lahan di sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam mengurangi dampak Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Usai api berhasil dikendalikan, tim tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan intensif tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Langkah antisipatif ini juga bertujuan mendeteksi sedini mungkin apabila muncul titik api baru.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa kecepatan penanganan merupakan faktor utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan merupakan kunci utama dalam melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari dampak Karhutla," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan Kalimantan Tengah dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
Pencegahan adalah langkah yang paling efektif. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui patroli rutin, pemantauan titik panas, serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya hutan, menjaga kualitas lingkungan, dan meminimalkan dampak Karhutla bagi masyarakat.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Gohong bersinergi dengan unsur terkait memasang spanduk imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca panas ekstrem.
Pemasangan spanduk dilakukan Bripka Eko Pujianto di wilayah Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, sebagai media edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
"Cuaca panas ekstrem dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman," tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Selasa (14/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran, termasuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain pemasangan spanduk, personel juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat. “Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Bukit Batu dapat diminimalkan,” tutupnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau dan cuaca ekstrem.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Bangaris Induk RT 01/RW 02, Kelurahan Tanjung Pinang.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan.
"Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran," tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Selasa (14/7/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kebakaran meluas serta menimbulkan kabut asap yang berdampak bagi kesehatan.
Personel juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat.
Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan mendukung langkah pencegahan Karhutla di lingkungan sekitar.
“Melalui edukasi yang diberikan secara langsung, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan diharapkan semakin meningkat,” tutupya.
(Era Suhertini)