Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kalimantan Tengah resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIN untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi itu.
Ketua DPD LIN Provinsi Kalimantan Tengah Tomie Sungket dalam sambutan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyebut pelantikan ini sebagai momen penting bagi LIN untuk memperkuat peran sebagai mitra negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak pernah membayangkan akan menjadi ketua DPD LIN. Beban tugas ini sangat berat, namun karena kepercayaan yang diberikan, kami siap bermitra dengan pemerintah, negara, dan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ketua DPD LIN Tomie Sungket juga menyampaikan terima kasih kepada para bupati yang telah menyampaikan doa dan dukungan, meski tidak dapat hadir secara fisik. Ia menekankan komitmen LIN untuk: Menjalankan tugas investigasi sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan UUD 1945.
Bermitra dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Menjangkau seluruh pelosok Kalimantan Tengah, termasuk daerah terpencil, untuk menegakkan supremasi hukum,"Ungkapnya.
Tomie Sungket menambahkan, Ketua Umum Pimpinan Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Tengah sempat mengalami penundaan dari bulan September ke tanggal 19 November 2025 karena beberapa kendala logistik dan kesehatan Bapak Ketum.
Meskipun jadwalnya berubah, akhirnya acara dapat dilaksanakan di Aula KNPI Palangka Raya dengan kehadiran Bapak Ketum yang tetap hadir meski dalam kondisi kurang sehat, serta partisipasi pengurus dari berbagai kabupaten.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi LIN Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Acara diakhiri dengan serta sesi foto bersama para pejabat. Pelantikan ini menandai babak baru bagi LIN Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu di tempat yang sama Muhammad Yusuf Ketua Umum Lin mengingatkan bahwa LIN didirikan pada 27 Oktober 2017 sebagai respons atas lunturnya rasa nasionalisme dan maraknya pertikaian SARA.
DPD LIN Kalimantan Tengah sendiri berdiri sejak 22 Oktober 2021, dan kini memasuki periode ke‑4 kepemimpinan dengan, Bapak Tomie Sungket, sebagai Ketua DPD yang baru dilantik. Dan LIN ini sudah 21 seluruh Kabupaten/Kota Se-indonesia.VIsi Lin Pemerintahan bersih bebas KKN Kemitraan dan pengawalan kinerja pemerintah, Pengelolaan kekayaan alam yang berkeadilan.
Ia juga menyinggung 10 nilai dasar LIN, antara lain kemanusiaan, anti‑diskriminasi, keadilan, kesetaraan gender, kerelawanan, serta perlindungan HAM. “Kami ingin menjadi lembaga yang kuat, solid, dan bermanfaat bagi bangsa,” ujarnya.
Yusuf mengingatkan bahwa pada 27 Oktober 2025 LIN merayakan Hari Ulang Tahun ke‑8. Ia berharap lembaga ini semakin jaya dan dapat berkontribusi besar bagi masyarakat Indonesia. Ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, serta harapan agar LIN Kalimantan Tengah dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
“Lembaga Investigasi Negara terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Duta Mall Palangka Raya, Selasa (18/11).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat utama Polda Kalteng, para pengemudi ojek online, serta mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan layanan aduan masyarakat yang selama ini dinilai belum optimal.
“Kami hari ini melakukan sosialisasi Call Center 110 yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan fasilitas pengaduan yang selama ini belum maksimal digunakan,” jelas Irjen Iwan.
Ia menuturkan, Call Center 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga bentuk aduan lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons kurang dari 10 menit. Pelapor akan langsung diarahkan kepada personel kepolisian terdekat,” tegasnya.
Kapolda mencontohkan, apabila pelapor berada di Kabupaten Murung Raya, maka Polres maupun Polsek setempat yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.
"Jadi saya meminta masyarakat untuk memanfaatkan aduan ini dan jangan takut untuk mengadu atau melaporkan. Karena pasti akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan tema “Memperkuat Internal dan Resistensi Berbasis Tenaga Dalam Masyarakat Adat” , selasa 18/11/2025.
Penjabat (Pj) Ketua AMAN Kalteng, Yoga Adi Saputra, dalam sambutannya, mengatakan Rakerwil bertujuan memformulasikan langkah strategis AMAN Kalteng dan menyampaikan pentingnya penguatan organisasi melalui pelayanan dasar.
“AMAN Kalteng memiliki 12 Pengurus Daerah (PD) yang aktif, satu Pengurus Wilayah (PW), dan menaungi 343 komunitas anggota, jumlah ini menjadikan kami yang terbesar di dunia. Untuk itu, AMAN perlu memperkuat organisasi karena masih banyak program yang belum terlaksana," ungkapnya.
Di tambahkan Yoga, bahwa Pelayanan terhadap komunitas adalah yang terpenting, dan penguatan organisasi adalah pelayanan dasar.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan untuk melakukan perlawanan (resistensi).
“Kita perlu mengarahkan tenaga dan semangat kita untuk memulai resistensi. Melawan siapa? " Melawan orang atau pihak yang ingin mengambil hak kita sebagai masyarakat adat,” tegasnya.
Ketua Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL), Isang, secara resmi membuka kegiatan tersebut yang dalam sambutannya, menegaskan bahwa hak masyarakat adat atas wilayah adat bukanlah hak pemberian dari negara, melainkan hak bawaan yang melekat pada diri masyarakat adat.
”Hak adat itu tidak akan pernah hilang atau punah, kecuali masyarakat adat itu sendiri punah. Untuk menjaga eksistensi dan selaras dengan Pj Ketua AMAN Kalteng, maka yang harus diperkuat adalah kerja sama tim. Melalui Rakerwil ini, kami menekankan pentingnya penguatan internal organisasi dan sinergi program untuk menyambut tantangan ke depan,” ujar Isang.
Sementara itu Ketua Panitia Rakerwil AMAN, Wanda Franata mengatakan, dalam rapat yang akan digelar dalam dua hari ini, ada beberapa agenda yang dibahas, dan penyampaian laporan organisasi oleh masing-masing Pengurus Daerah AMAN di Kalimantan Tengah.
"Dalam Rakerwil selama 2 hari ini, masing masing pengurus menyampaikan laporan mengenai pembentukan dan perjalanan serta perkembangan Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat (KUMA), juga Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMA), serta Sekolah Adat di wilayah masing-masing oleh Pengurus Daerah AMAN di Kalimantan Tengah yang di akhiri dengan pembahasan sikap politik organisasi dan pembahasan rekomendasi organisasi,” jelas Wanda.
Kegiatan Rakerwil itu sendiri akan di tutup dengan diskusi publik pada tanggal 20/11/2025.
(Altius)
Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya “Isen Mulang‑Sebangau Berkah” pada 18‑19 November 2025 di Swissbell Hotel, Palangka Raya., Rabu (18/11/2025).
Acara dua hari ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, LSM, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustan Saining yang dibacakan oleh Fritno Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, menekankan pentingnya sinergi antara konservasi hutan dan pemanfaatan yang berkelanjutan. menjadi kunci keberhasilan konservasi, mengingat kewenangan utama masih berada di tangan pemerintah pusat .
Fritno menjelaskan bahwa penyusunan dokumen pengelolaan kawasan konservasi ini melibatkan perguruan tinggi dan berbagai pihak untuk memastikan tujuan konservasi tercapai tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan masukan berharga bagi penyempurnaan rancangan blok pengelolaan, sekaligus memperkuat koordinasi antar‑instansi dalam pengawasan hutan dan hasil hutan di Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan pada 6 November 2023 dengan luas sekitar 58.113 hektar dan nomor register 100264049 . Penetapan ini mengakhiri status sebelumnya sebagai kawasan suaka alam dan menandai langkah penting dalam konservasi hutan rawa gambut yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau.
Pemerintah provinsi, meski tidak memiliki kewenangan penuh sejak UU No 23/2014, telah lama berinisiatif memperkuat peran daerah dalam pengelolaan lintas kabupaten/kota .
Dalam konsultasi tersebut, tim penyusun memperkenalkan "enam blok pengelolaan" yang akan menjadi kerangka kerja Tahura: Setiap blok dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan berkelanjutan sebuah pendekatan yang diharapkan menjadi contoh bagi kawasan konservasi lain di Indonesia,"Ungkapnya.
tetapi dapat menjadi pusat peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat melalui skema kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan lestari,” ujar Fritno .
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, mengingat masukan mereka akan menentukan arah pengelolaan selama satu dekade ke depan. Peserta dan Kolaborasi Konsultasi publik dihadiri oleh berbagai pihak
(Era Suhertini)