Berita Lain
news
Kalteng

Polda Kalteng Paparkan Evaluasi Kinerja 2025, Angka Kejahatan Menurun dan Penegakan Hukum Diperkuat

Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar kegiatan pre release evaluasi kinerja, capaian operasional, serta proyeksi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Tahun 2025. Berteman Di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Ragu (31/12/2025).

Paparan pertama disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di hadapan Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur, Forkopimda, Kodam Tambun Bungai XXII, Sekda Provinsi Kalteng Lamud Iskandar, Kajati, Kabinda, para Kepala UPT jajaran provinsi, pimpinan organisasi keagamaan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengawali paparannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas terselenggaranya kegiatan evaluasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Kalteng tetap berupaya maksimal menjaga stabilitas keamanan meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta anggaran.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap memaksimalkan upaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa situasi kamtibmas di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Secara umum terjadi penurunan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolda menyebutkan bahwa meskipun terdapat beberapa kejadian menonjol di daerah, secara keseluruhan angka kriminalitas dapat ditekan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, terjadi penurunan crime total jika dibandingkan periode 2024–2025. Namun demikian, terdapat kenaikan jumlah perkara yang ditangani, dari 2.777 perkara menjadi 4.783 perkara pada periode yang sama. Hal ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam melaporkan peristiwa hukum.

Di bidang lalu lintas, Kapolda mengungkapkan adanya kenaikan kinerja Satuan Lalu Lintas pada tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Polda Kalteng akan menerima penghargaan atas kinerja yang dinilai baik, termasuk dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, meningkatnya aktivitas ekonomi dan usaha di Kalimantan Tengah turut berdampak pada penurunan angka kejahatan.“Seiring meningkatnya perekonomian masyarakat, angka kejahatan juga menunjukkan penurunan,” jelasnya.

Kapolda juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 331 orang, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 197 orang atau turun sekitar 40 persen. Namun, korban luka berat mengalami kenaikan dari 84 orang pada tahun 2024 menjadi 152 orang pada tahun 2025, atau meningkat sekitar 44 persen.

Dalam penegakan hukum, Polda Kalteng mencatat total 4.549 perkara, dengan 3.262 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 72 persen. Selain itu, sebanyak 1.085 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium setelah pendekatan lain ditempuh.

Terkait praperadilan, sepanjang tahun 2025 tercatat 35 permohonan praperadilan. Dari jumlah tersebut, 16 gugatan ditolak, enam gugatan perdata masih dalam proses persidangan, serta dua perkara berada pada tahap banding, dengan empat gugatan dinyatakan ditolak.

Dalam penanganan kasus menonjol, Kapolda memaparkan pelaksanaan Operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Satgas Garuda di wilayah Kalimantan Tengah yang menyasar 309 korporasi. Selain itu, Polda Kalteng berhasil mengamankan 27 pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di PT AKPL Kabupaten Seruyan.

Data pengungkapan kasus pencurian TBS mencatat crime total sebanyak 307 kasus, dengan crime clearance 234 kasus dan jumlah tersangka mencapai 516 orang.

Polda Kalteng juga menindak tegas aksi premanisme, termasuk kasus yang melibatkan ormas GRIB Jaya. Dalam kasus tersebut, Polda menetapkan tersangka atas nama Anam Robertson Mujianto dan Yuan Siswanto dengan pasal-pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait mafia tanah, Kapolda menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polda Kalteng telah melakukan pengamanan dan penanganan sejumlah kasus yang berkaitan dengan praktik tersebut. Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Kalteng juga terus melakukan pengungkapan kasus pada periode 2024–2025.

Untuk tindak pidana korupsi, tercatat sebanyak 13 kasus ditangani. Sementara itu, kasus sumber daya alam (SDA) pada tahun 2025 mencapai 34 kasus, dengan jumlah tersangka 17 orang dan estimasi kerugian negara sebesar Rp4.084.000.000.

Di bidang kejahatan siber (cyber crime), Polda Kalteng sepanjang tahun 2025 tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap netizen sebagai upaya pencegahan dan edukasi digital.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

 

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Dukung KDKMP, DPMD Pastikan Penggunaan Dana Desa Aman dan Sesuai Aturan

Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan bahwa penggunaan dana desa dalam mendukung penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala DPMD Aryawan saat menghadiri Evaluasi KDKMP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Yudha Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Aryawan, regulasi yang telah diterbitkan menjadi pedoman bagi kepala desa dalam menyesuaikan alokasi anggaran dana desa sesuai kebutuhan koperasi. Ia menekankan bahwa selama penggunaannya sesuai ketentuan, desa tidak perlu ragu. “Regulasinya sudah dikeluarkan. Kepala desa tinggal menyesuaikan persentase peruntukan dana itu untuk apa saja yang wajib,” ujar Aryawan.

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran sejak awal tahun sangat penting agar desa dapat melakukan persiapan matang, terutama dalam penyediaan aset penunjang operasional koperasi.

“Agar mereka bisa mempersiapkan, terutama terkait aset yang nantinya menjadi lahan atau penunjang untuk persiapan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

Aryawan juga mengingatkan bahwa program KDKMP merupakan agenda nasional yang telah dilaunching sejak awal tahun 2025. Oleh karena itu, kesiapan desa dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

“Di awal tahun itu sudah launching. Targetnya 40 ribu koperasi di seluruh Indonesia harus sudah siap,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran potensi penyimpangan atau korupsi dalam pengelolaan koperasi, Aryawan menegaskan bahwa setiap anggaran pemerintah memiliki konsekuensi hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengelolanya.

“Intinya, apa pun anggaran yang kita kelola, baik dari pemerintah pusat maupun APBD, itu ada konsekuensinya,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dialokasikan untuk KDKMP.

“Jadi jangan sampai disalahgunakan. Semua harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Aryawan berharap pelaksanaan KDKMP ke depan dapat berjalan transparan, tertib, dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

 

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Kalteng Luncurkan Kampung UMKM Misik Berkah, Sentra Olahan Buah Naga Pertama di Provinsi

Palangka Raya - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Kampung UMKM Misik Berkah yang berlokasi di Kelurahan Klampangan, Kota Palangka Raya. Program ini menjadi kampung UMKM pertama di Kalimantan Tengah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan fokus utama pada pengolahan buah naga.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa peluncuran Kampung UMKM Misik Berkah merupakan tahap pertama yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025. Ucap Rahmawati, Selasa (30/12/2025).

“Launching Kampung UMKM Misik Berkah ini menjadi langkah awal kami untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi. Saat ini terdapat sekitar 150 hektare lahan yang telah ditanami buah naga dengan potensi produksi yang sangat besar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rahmawati menjelaskan, salah satu syarat utama pembentukan kampung UMKM adalah ketersediaan bahan baku yang kontiyu. Hal inilah yang menjadi alasan utama dipilihnya Kelurahan Klampangan sebagai lokasi kampung UMKM, mengingat produksi buah naga di wilayah tersebut relatif stabil dan berkelanjutan.

Saat ini terdapat sekitar 120 petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani, dengan jumlah anggota rata-rata 35 orang per kelompok, yang fokus pada produksi buah naga. Kampung UMKM ini nantinya akan bersinergi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Klampangan.

“Sejak tahap perencanaan awal, kami telah berkoordinasi dengan Lurah Klampangan, Dinas Koperasi Kota Palangka Raya, hingga Wali Kota Palangka Raya. Alhamdulillah, seluruh pihak memberikan dukungan penuh terhadap hadirnya Kampung UMKM Misik Berkah ini,” tambahnya.

Tidak hanya melibatkan Dinas Koperasi dan UKM, program ini juga didukung oleh 17 instansi terkait yang akan berperan aktif dalam pendampingan dan pemenuhan kebutuhan rumah produksi. Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menyatakan komitmennya dalam pembangunan galeri pemasaran produk UMKM berbasis buah naga.

Untuk pembangunan rumah produksi, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan calon investor. Rahmawati berharap dalam waktu dekat investor dapat segera menanamkan modal guna merealisasikan pembangunan fasilitas produksi yang sangat dinantikan masyarakat setempat.

Produk olahan yang akan dikembangkan meliputi sirup buah naga, stik buah naga, dodol, permen, serta berbagai produk turunan lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Ke depan, jenis produk olahan ini diharapkan terus berkembang sesuai dengan permintaan konsumen.

Dari sisi pemasaran, hasil produksi akan dipasarkan melalui galeri UMKM serta kerja sama distribusi dengan Puskut KUD yang telah memiliki jaringan pemasaran di lebih dari 30 provinsi di Indonesia. Dengan kerja sama ini, produk UMKM Kampung Misik Berkah diharapkan tidak hanya menembus pasar Kalimantan Tengah, tetapi juga nasional hingga internasional.

Selain rumah produksi, kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi agrowisata terpadu, meliputi wisata petik buah, wisata edukasi, serta lokasi penelitian bagi mahasiswa, pelajar, dan akademisi. Kehadiran agrowisata ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjadi destinasi wisata unggulan baru di Kalimantan Tengah.

“Kampung ini tidak hanya menghasilkan buah naga, tetapi juga sayuran, melon, semangka, dan berbagai buah lainnya yang selama ini telah dipasarkan ke Pangkalan Bun, Palangka Raya, Banjarmasin, Pontianak hingga Kalimantan Timur. Ke depan, kami menargetkan produk buah naga ini dapat menembus pasar ekspor, mengingat kualitasnya telah teruji dan sangat baik,” pungkas Rahmawati.

 

(Era Suhertini)

news
Kalteng

BNNP Kalteng Rilis Akhir Tahun 2025: Ungkap 9 Jaringan Narkotika, Sita 15,2 Kg Sabu dan Perkuat Kolaborasi P4GN

Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik, Bertempat dikantor BNNP Kalteng, pada Senin (29/12/ 2025).

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Mada Roostanto SE,MH., menyampaikan, bahwa rilis akhir tahun merupakan kewajiban institusi pemerintah untuk menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat terkait capaian penanganan permasalahan narkotika sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai kinerja yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dinamika global yang berkembang pesat turut berdampak pada perubahan pola kejahatan narkotika, mulai dari pergeseran sentra produksi, variasi jenis narkotika, modus distribusi hingga jaringan sindikat internasional. 

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sepanjang tahun 2025, BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan berbagai program strategis di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan jaringan narkotika. Dengan pagu anggaran awal sebesar Rp11,13 miliar yang mengalami efisiensi menjadi Rp10,36 miliar, BNNP Kalteng tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dalam penguatan sinergi, BNNP Kalteng telah menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong lahirnya 7 Peraturan Daerah tentang P4GN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. BNNP Kalteng juga berkolaborasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD), pemerintah daerah, serta berbagai instansi dalam upaya penanggulangan narkotika.

Di bidang pencegahan, kegiatan informasi dan edukasi P4GN sepanjang tahun 2025 telah menjangkau 604.854 orang, meningkat 23,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, telah terbentuk 3 Desa Bersinar baru, sehingga total Desa/Kelurahan Bersinar mencapai 57, serta 48 Sekolah Bersinar di Kalimantan Tengah. BNNP Kalteng juga membentuk 200 relawan anti narkoba dan melaksanakan pelatihan pengembangan soft skill di sejumlah sekolah.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNP Kalteng melaksanakan program pemulihan kawasan rawan narkotika melalui pelatihan kewirausahaan dan pelatihan lifeskill kepada masyarakat, serta melakukan tes urine terhadap 6.093 orang, dengan hasil indikasi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,25 persen.

Di bidang rehabilitasi, BNNP Kalimantan Tengah melalui Klinik Pratama telah merehabilitasi 122 klien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Kinerja layanan rehabilitasi menunjukkan hasil sangat baik, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kategori A dan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) kategori optimal.

Sementara itu, dalam upaya pemberantasan, BNNP Kalteng berhasil mengungkap 9 jaringan narkotika, mayoritas jaringan lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah. Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 meliputi 15,2 kilogram sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, dan 2.680 butir PCC, serta barang bukti non-narkotika berupa kendaraan, telepon genggam, dan uang tunai lebih dari Rp204 juta.

Pada kegiatan rilis akhir tahun ini, turut dimusnahkan barang bukti narkotika berupa 9.241,12 gram sabu dan 150 butir ekstasi. BNNP Kalimantan Tengah menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Sinergi terus diperkuat bersama TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Menutup rilis akhir tahun, BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kerja sama dalam P4GN, serta berharap sinergi yang terbangun dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba). 

 

(Era Suhertini)