Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dalam pelaksanaan "Kemenkeu Mengajar 10" yang digelar di SMA Negeri 4 Palangka Raya dan disiarkan secara virtual ke seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Kalteng.
Kegiatan edukatif tahunan ini menghadirkan pegawai Kemenkeu sebagai relawan pengajar untuk mengenalkan pengelolaan keuangan negara, APBN, dan pentingnya akuntabilitas publik kepada pelajar di seluruh Indonesia, termasuk Kalteng.
Tahun ini, pelaksanaan di Kalteng mencatat sejarah tersendiri karena berhasil menjangkau sekitar 30 ribu siswa secara serentak melalui siaran virtual interaktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas sektor tersebut.
"Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Kalteng. Kita sudah satu, dua, bahkan tiga langkah lebih maju dibanding sebelumnya. Kemenkeu Mengajar adalah bentuk nyata dukungan lintas sektor untuk mencerdaskan generasi muda," ujarnya.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Kalteng, Herry Hermawan, menjelaskan bahwa Kemenkeu Mengajar telah berlangsung sejak 2016 dan kini memasuki tahun ke-10 pelaksanaan. "Kami ingin anak-anak tahu apa itu APBN, bagaimana uang negara dikelola, dan mengapa penting untuk menghargai setiap rupiah yang digunakan," katanya.
Kegiatan ini juga memperkenalkan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebagai salah satu sekolah kedinasan gratis yang menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional di bidang keuangan.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) melakukan monitoring pengembangan website Geoportal Laut Berkah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemprov Kalteng dan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Kebumian ITB.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan dengan mengembangkan website Geoportal Laut Berkah.
"Geoportal Laut Berkah merupakan aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi para pihak yang berkepentingan dalam proses pemanfaatan ruang laut di perairan Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Geoportal Laut Berkah telah meraih Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kelompok Transformasi Digital Pelayanan Publik.
Sri Widanarni berharap bahwa pengembangan website ini dapat menunjang pemanfaatan dan pengendalian ruang laut.
Dekan FITB-ITB, Dudy D. Wijaya, menyambut baik kerja sama ini dan yakin bahwa dosen-dosen FITB-ITB dapat membantu pengembangan website Geoportal Laut Berkah sesuai yang diinginkan.
Kerja sama ini sesuai dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Sri Widanarni menambahkan bahwa Dislutkan Provinsi Kalteng siap bersinergi dengan FITB-ITB di sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD demi mewujudkan Kalteng BERKAH, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera.
(Era Suhertini)
Palangka Raya – Dalam pertemuan yang dilakukan di Huma Betang Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu (9/11/2025).
Ketua Aliansi Bersatu Kalimantan Tengah, Megawati mengatakan, bahwa besok senin (10/11/2025) Perwakilan warga Dayak akan diterima oleh Polda Kalteng yang diwakili Dirintelkam, Ardiansyah pukul 12.00 WIB.
Diperkirakan 200 orang akan mengikuti pertemuan tersebut, namun hanya 20 orang diperkenankan masuk, sementara sisanya menunggu hasil pertemuan yang digelar, pertemuan bertujuan menyampaikan tuntutan terkait pembebasan tiga tahanan dan penghentian pengejaran satu Daftar Pencarian Orang (DPO).
Megawati menjelaskannya saat rapat terkait 3 tahanan yang di pindahkan dari Polres Kapuas ke Polda Kalimantan Tengah, diantaranya Tiga tahanan yang dimaksud adalah Sostro Demen Sawang, Donni, dan Tono Herbet Talajan.
Warga menuntut agar ketiganya dibebaskan tanpa syarat (RC). Selain itu, warga juga meminta agar pihak kepolisian tidak lagi melakukan pengejaran terhadap satu DPO yang identitasnya tidak disebutkan dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Direktur dari PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ) yang menyampaikan itikad baik perusahaan untuk mencabut pengaduan yang menjadi dasar penahanan dan pengejaran tersebut.
Pihak perusahaan berjanji akan berdamai dan membebaskan ketiga tahanan serta menghentikan pengejaran DPO pada hari Kamis mendatang.
Warga Dayak yang hadir menyatakan apresiasi terhadap itikad baik dari PT. KMJ. Mereka berharap janji tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Kita hargai itikad baik perusahaan ini, dan kita akan menunggu realisasinya sampai hari Kamis," ujar salah seorang perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan janji yang akan disampaikan esok, dalam pertemuan ini. Namun, suasana pertemuan berlangsung dengan kondusif dan penuh harapan akan adanya solusi yang terbaik bagi semua pihak.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh jaringan lintas provinsi berinisial D.
Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 8,3 kilogram sabu dan 211 butir ekstasi, serta tiga orang pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman Km. 20, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Tim pemberantasan BNN Provinsi Kalteng sebelumnya telah menerima informasi dari BNN Provinsi Kalbar mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Kalbar menuju Kalteng yang diduga dikendalikan oleh jaringan D.
Setelah melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalur Trans Kalimantan, tim mencurigai dua kendaraan roda empat yang melaju beriringan menuju Kota Sampit, yakni Toyota Calya berwarna silver dan hitam. Saat dilakukan penghentian, kendaraan pertama berhasil diamankan beserta dua orang penumpang berinisial A.S. dan N.U.A., yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Kendaraan kedua sempat mencoba kabur hingga masuk ke parit.
Dari kendaraan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial R.R.R., sedangkan sopir berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil penggeledahan terhadap kendaraan pertama mengungkap 8,3 kilogram sabu dan 150 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak speaker mobil.
Berdasarkan keterangan awal, seluruh barang bukti tersebut dikirim dari Kalimantan Barat oleh seorang bandar berinisial D untuk diedarkan di wilayah Kalteng. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN Provinsi Kalbar segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap D, pengendali utama jaringan ini, di area parkir Hotel Dayang Resort, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Penggeledahan lanjutan di rumah A.S. di Jalan Walter Condrad, Kelurahan Baamang Tengah, Sampit, pada Minggu, 9 November 2025, kembali menemukan 61 butir ekstasi tambahan. Total barang bukti yang diamankan meliputi:
11 paket narkotika jenis sabu seberat total 8,3 kilogram, 211 butir ekstasi, 2 unit kendaraan roda empat, 8 unit telepon genggam, 1 buah speaker dan 2 timbangan digital.
Para pelaku kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kerja sama dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan ini hingga ke akar, termasuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
Sinergi kedua provinsi ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mewujudkan Indonesia Bersinar bersih narkoba.
(Era Suhertini)