Palangka Raya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup rangkaian kegiatan Festival BERKAH (Bulan Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah) 2026 pada Sabtu (14/3) di Palangka Raya.
Kegiatan puncak ini tidak hanya menjadi ajang pengumuman para pemenang lomba ekonomi syariah, tetapi juga dirangkai dengan edukasi perlindungan konsumen melalui kegiatan Ngabuburit GEBER PEKA bersama komunitas sepeda lipat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias, menyampaikan bahwa Festival BERKAH merupakan upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, para pemenang yang terpilih dalam festival ini bukan sekadar menjadi juara lomba, tetapi juga menjadi representasi daerah untuk bersaing di tingkat regional.
“Melalui Festival BERKAH, kami ingin menggali potensi ekonomi syariah di Kalimantan Tengah agar lebih berdaya saing. Para pemenang lomba hari ini bukan sekadar juara, melainkan duta yang akan membawa nama harum Kalimantan Tengah ke tingkat regional pada Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2026,” ujar Yuliansah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 pemenang dari berbagai kategori lomba diumumkan, mulai dari Halal Chef Competition hingga Modest Fashion Designer. Para pemenang ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju dan mewakili Kalimantan Tengah pada Fesyar KTI 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.
Selain fokus pada pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia juga menggelar kegiatan edukasi perlindungan konsumen melalui aksi Ngabuburit GEBER PEKA (Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen). Kegiatan ini diikuti oleh 76 pesepeda dari Komunitas HASI (Hakumpul Sepeda Lipat) Palangka Raya yang turut membagikan sekitar 200 paket takjil kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai keamanan transaksi digital.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan tersebut. Salah satu warga Jekan Raya, Arief, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi dalam rangkaian acara.
“Acaranya seru sekali, apalagi ada konsep Ngabuburit. Selain dapat takjil, kami juga jadi lebih paham cara menghindari penipuan pembayaran digital lewat edukasi yang diberikan,” ungkapnya.
Ia juga menilai Festival BERKAH menjadi wadah positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perkembangan UMKM dan kreativitas generasi muda di Palangka Raya.
Keberhasilan penyelenggaraan Festival BERKAH 2026 tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia dengan sejumlah instansi dan lembaga, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), UIN Palangka Raya, hingga SMK Negeri 3 Palangka Raya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat bersama insan pers di Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.Kegiatan Bertempat Di Hotel Aurilla, Palangka Raya Sabtu (14/3/2026).
Kepala Dinas Discominfosantik Provinsi Kalimantan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi, Informatika,Erwindy, S.STP.,M.S., Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber,dan PWI.
Dalam paparannya, Erwindy menekankan bahwa jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Jurnalis bebas, demokrasi kuat. Implementasi HAM dalam perlindungan wartawan menjadi hal penting agar pers dapat bekerja secara profesional dan independen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara itu, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, kemerdekaan pers sangat penting karena pers berperan sebagai fungsi kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pemberitaan yang akurat dan objektif, pers dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, objektif, dan transparan. Pers menjadi jembatan penting dalam memenuhi hak publik atas informasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erwindy juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah hak dasar manusia yang harus dijaga, di antaranya hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan, serta hak anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan para jurnalis di Kalimantan Tengah semakin memahami prinsip-prinsip HAM serta mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam memperkuat demokrasi serta melindungi kepentingan publik.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kegiatan patroli secara rutin dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai rangkaian upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momen Bulan Ramadhan di wilayahnya.
Kegiatan kali ini dilakukan oleh Tim Patroli Gabungan yang diawaki oleh Piket Pengawas (Pawas), Iptu Robby Sandrajaya, S.E., M.M. bersama para personel piket fungsi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/3/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Robby Sandrajaya menjelaskan, patroli bergerak mulai pukul 16.30 WIB dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Yos Sudarso, Galaxy Raya, G. Obos, Soekarno, RTA Milono dan sekitarnya.
“Sebagaimana tujuan dari menjaga situasi kamtibmas selama momen Bulan Ramadhan, maka patroli pun diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya segala bentuk kerawanan maupun gangguan di wilayah Kota Palangka Raya, diantaranya mencegah adanya aktivitas balapan liar, aksi kejahatan maupun kekerasan jalanan hingga pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang berpotensi terjadi saat jam-jam rawan seperti dini hari,” pungkas Robby.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat Media/Wartawan se-Kalimantan Tengah, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran insan pers terhadap nilai-nilai HAM dalam praktik jurnalistik, kegiatan Bertempat di Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk media. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan harus dihormati oleh negara, pemerintah, serta seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman terhadap nilai-nilai HAM menjadi penting agar prinsip penghormatan terhadap martabat manusia dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Selain sebagai penyampai informasi, media juga berperan sebagai sarana edukasi yang mampu membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM.
“Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berperspektif HAM, media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan penguatan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran para jurnalis terhadap nilai-nilai HAM serta penerapannya dalam dunia kerja. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai dengan kode etik serta menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran etika dalam penyampaian informasi.
Ia juga menyinggung pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan hukum utama bagi kebebasan pers di Indonesia sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran, diskusi, dan pertukaran informasi antara pemerintah dan insan pers dalam memahami berbagai isu terkait Hak Asasi Manusia.
“Kami menyadari bahwa upaya pemajuan HAM tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk media,” katanya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai HAM sehingga mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong terwujudnya budaya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia di wilayah Kalimantan Tengah.
Mengakhiri sambutannya, Kristiana Meinalita Samosir secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat media dan wartawan se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)