Palangka Raya - Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng - Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kanit Binmas IPTU Ade Maulana bersama Aipda Sumardi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di Kantor Kelurahan Tumbang Rungan serta PUSTU Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan perangkat kelurahan dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ade Maulana dan Aipda Sumardi berdialog dengan pegawai kelurahan serta warga setempat, menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan sebagai wujud kepedulian bersama terhadap lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun gangguan keamanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sungai mengingat kondisi air yang dalam dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Di akhir kegiatan, petugas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kelurahan Tumbang Rungan.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng - Pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bripka Puji Santoso melaksanakan kegiatan patroli dialogis di kawasan Pasar Besar Kota Palangkaraya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat aktivitas perekonomian warga.
Patroli dialogis tersebut dilakukan dengan menyusuri seluruh area Pasar Besar, menyapa para pedagang serta pengunjung, sekaligus memantau situasi lingkungan sekitar. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Puji Santoso juga menjalin silaturahmi dengan warga dan para pedagang pasar. Melalui komunikasi langsung, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada serta segera melaporkan kepada petugas Pospol Pasar Besar apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, patroli ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kedekatan antara petugas kepolisian dan warga pasar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di Pasar Besar Kota Palangkaraya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para pedagang serta pengunjung merasa lebih nyaman dengan kehadiran anggota kepolisian, sehingga kegiatan jual beli dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.
(Era Suhertini)
Palangka Raya – Pedagang di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/1/2026), menampilkan buah durian Kasongan yang menjadi primadona di pasaran lokal.
Durian Kasongan berasal dari Kabupaten Katingan dan merupakan varietas durian khas Kalimantan Tengah. Buah ini dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu per buah, tergantung ukuran dan kualitasnya.
Durian lokal ini menjadi favorit warga karena rasanya yang manis legit dan aroma khas yang membedakan dari durian impor. Pedagang menyebutkan permintaan durian Kasongan tetap tinggi, terutama pada musim panen seperti saat ini.
“Durian Kasongan selalu dicari pembeli. Harganya memang berbeda-beda, tergantung ukuran dan tingkat kematangan,” ujar salah satu pedagang di lokasi.
Selain dinikmati langsung, durian Kasongan juga kerap dijadikan oleh-oleh khas Kalimantan Tengah bagi wisatawan yang berkunjung ke Palangka Raya.
(Deddy)
Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.
Penegasan ini disampaikan dengan merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," tegas Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Lebih lanjut, Megawati menyatakan bahwa hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Megawati juga mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ujar Megawati.
Megawyai menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
Di akhir pernyataannya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. "Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," pungkasnya.
(Samhadi)