Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang Lt. I, Kantor Gubernur Kalteng. Kamis (21/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan anggota BPD se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen bersama memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan desa yang baik.
"ABPEDNAS menjadi wadah komunikasi dan penyalur aspirasi anggota BPD sekaligus instrumen kolektif untuk mewujudkan desa yang transparan, partisipatif, serta fokus pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Gubernur berharap DPD ABPEDNAS Kalteng dapat memperkuat kapasitas BPD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendorong transparansi pengelolaan dana desa. "Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan.
Mari kita bekerja dengan hati, menjaga integritas, demi terwujudnya Kalimantan Tengah BERKAH, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045," pesan Gubernur.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Agustiar Sabran dan memaparkan langkah penguatan struktur organisasi di tingkat pusat. Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung RI, Sarjono Turin, menekankan pentingnya pengawasan kolaboratif melalui program "Jaga Desa" dan aplikasi real-time monitoring untuk mengoptimalkan fungsi BPD.
(Era Suhertini)
MUARA TEWEH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Fredy F. Simanjuta, mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Utara untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dalam mendukung berbagai tugas dan program Kejaksaan. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan coffee morning bersama Ketua dan Anggota PWI Barito Utara di aula Kejaksaan Negeri setempat, Jumat (21/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh keakraban tersebut, Kajari Fredy memperkenalkan diri dan memaparkan perjalanan panjang tugasnya di berbagai daerah sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, penugasan ke-11 dalam kariernya.
“Saya berharap melalui pertemuan ini kita dapat membangun hubungan yang baik. Teman-teman PWI adalah mitra strategis kami, terutama dalam penyampaian informasi dan komunikasi publik,” ujar Fredy.
Ia menjelaskan bahwa banyak tugas Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen, membutuhkan dukungan data dan informasi akurat dari media. Mulai dari penyusunan laporan informasi harian, laporan informasi khusus, hingga pengumpulan bahan keterangan lainnya.
“Begitu juga dengan teman-teman di bidang Pidum yang memerlukan dukungan pemberitaan sejak proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Semua ini tidak lepas dari peran penting rekan-rekan media,” jelasnya.
Fredy menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini tengah mendorong citra positif dengan menunjukkan hasil kerja nyata, seperti penyelesaian perkara-perkara besar dan penting. Namun menurutnya, keberhasilan tersebut tidak akan tersampaikan dengan optimal tanpa komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan sekarang memiliki paradigma baru dalam penegakan hukum. Komunikasi yang baik hanya akan tercapai bila hubungan kita juga baik. Karena itu saya sangat berharap sinergi kita semakin kuat ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Barito Utara H Deni Hariadi menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan seluruh anggota PWI untuk menjalin kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan demi keterbukaan informasi yang sehat dan berimbang kepada masyarakat.
Pertemuan coffee morning ini menjadi langkah awal memperkuat kemitraan antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan insan pers demi mendukung tugas penegakan hukum serta pelayanan publik yang lebih baik.
(Mardedi)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan media untuk mendukung program-program pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam pertemuan dengan para wartawan, jurnalis, dan praktisi media sosial di Halaman Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kalteng, Rangga Lesmana, menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyebarkan informasi. "Di era digital ini, informasi bisa sampai langsung ke masyarakat dalam hitungan detik. Oleh karena itu, apa yang kita tulis dan bagikan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Rangga juga mengingatkan bahwa seluruh program yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh Gubernur Kalteng harus dapat tersampaikan secara jelas. "Gubernur kami telah menyiapkan berbagai program, termasuk Kartu Kemerdekaan yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Kami mohon bantuan rekan-rekan media untuk menyampaikannya secara akurat, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah dapat memahami dan mengikuti perkembangannya," katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menambahkan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk tetap mengutamakan pelayanan publik meski harus beroperasi dengan anggaran yang berkurang drastis. "APBD Kalteng tahun 2026 mengalami pemotongan sebesar 46% dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun. Dengan keterbatasan ini, Bapak Gubernur terus mengingatkan seluruh jajaran agar program-program berbasis masyarakat tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.
Herson juga mengundang wartawan, jurnalis, dan praktisi media sosial untuk ikut berkontribusi dalam menyebarkan informasi akurat dan mengawasi program-program pembangunan daerah. "Kami sangat berharap masukan, data, dan informasi dari teman-teman media dapat membantu kami menemukan solusi yang tepat," ajaknya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan semua pihak. Dalam pertemuan dengan para wartawan, jurnalis, dan praktisi media sosial, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya disiplin waktu, keterbukaan komunikasi, serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan Kalteng.
"Gubernur menyatakan terbuka terhadap kritik dan mengajak semua pihak berkolaborasi memperkuat pembangunan daerah," kata Herson B. Aden, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, media, dan warga diharapkan mampu mempercepat kemajuan Kalimantan Tengah.
Gubernur Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya disiplin waktu dan keterbukaan komunikasi dalam pembangunan daerah. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum," ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab dan diskusi mengenai mekanisme verifikasi informasi, penggunaan platform digital, serta peran media dalam menjaga kondusivitas wilayah. Para peserta sepakat untuk terus bersinergi, memperkuat kode etik jurnalistik, dan bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
(Era Suhertini)
Palangka Raya – Sengketa lahan yang sering terjadi di Kalimantan Tengah, khususnya yang terjadi di lahan tambang menjadi perhatian serius Sigit k Yunianto, anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah.
Banyaknya laporan warga yang diterima saat reses di Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan membuat Sigit K Yunianto menyampaikan laporan warga dalam forum Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke pertambangan Batu Bara yang dilaksanakan Jumat (21/11/2025) bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangkaraya.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi XII, Anggota Komisi XII, Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta Dirjen Pusat Pengendali Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup serta perwakilan perusahaan tambang batu bara.
“Tolong, saudara-saudara kami, masyarakat adat kami, berkaitan dengan lahan, betul-betul menjadi perhatian khusus untuk diselesaikan dengan baik. Karena itu adalah kepemilikan yang turun-temurun dari leluhurnya. Bapak masuk akhirnya berubah.” Tegas Sigit
Hal lain yang disoroti Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah ini mengenai reklamasi yang belum terselesaikan kemudian berkaitan dengan lingkungan hidup yang diadukan masyarakat berkaitan dari aktifitas tambang yang dilakukan di Kalimantan Tengah.
Sigit K Yunianto juga menyoroti aktifitas tambang yang masih menggunakan jalan umum sebagai hauling tambang mengingat sering terjadi kecelakaan saat truck tambang melintas di jalan umum.
Menurut Pasal 91 UU Nomer 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Perusahaan tambang dilarang menggunakan jalan umum untuk aktivitas hauling, Perusahaan wajib menggunakan jalan khusus (jalan tambang) yang dibangun sendiri atau bekerja sama, penggunaan jalan umum sebagai hauling dapat diberikan sanksi administratif berupa penundaan atau pembekuan izin bagi yang melanggar.
“kami lihat tadi ada dua perusahaan yang masih menggunakan hauling di Jalan Umum. Bapak sudah melakukan produksi cukup lama, tapi masih menggunakan Jalan Umum, itu juga mohon menjadi perhatian. Masyarakat, insiden kecelakaan juga sering terjadi di situ. Ini juga menjadi permasalahan”. tegas Sigit.
Kunjungan Kerja Spesifik ditutup dengan sesi foto bersama seluruh anggota komisi XII dan tamu undangan lainnya.
(Samhadi)