Berita Lain
news
Katingan

Penambahan Penyertaan Modal di PT Bank Kalteng Menjadi Perda

KATINGAN – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan kepada PT Bank Kalteng menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, kesepakatan dilakukan setelah keluar hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah dan di Paripurnakan di DPRD menjadi Perda. 

“Hari ini kita telah menyepakati bersama tentang penambahan penyertaan modal di Bank Kalteng menjadi Perda,” ungkap Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, usai rapat paripurna. Kamis (11/09/2025). 

Dijelaskan Nanang, penambahan penyertaan modal di PT Bank Kalteng sebesar dua puluh miliar dan akan berlaku pada tahun anggaran 2026.

“Ini akan berlaku mulai tahun anggaran 2026, dan pemberian modal dilakukan secara bertahap,” katanya. 

Nanang berharap PT Bank Kalteng sebagai Bank daerah, memanfaatkan anggaran tersebut yang berdampak bagi ekonomi masyarakat. 

“Harapan kita, dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya. (Nofriyanto). 

news
Katingan

DPRD & Pemkab Katingan Sepakati Perda Pajak Daerah & Retribusi Daerah

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan sepakati hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kedua pihak. 

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi, sebelum disetujui bersama, terlebih dahulu telah dilakukan pembahasan antara Bapemperda dan pemerintah Kabupaten Katingan, dimanah dari hasil pembahasan yang dilakukan, disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan akhirnya disepakati menjadi Perda. 

“Mekanismenya cukup panjang, namun karena kerja keras antara pemerintah dan DPR, sehingga semua berjalan dengan baik,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan. Fahmi Fauzi. Usai rapat paripurna. Kamis (11/09/2025). 

DPRD selalu lembaga pengawas, akan mengawal Perda tersebut sehingga dapat dijalankan dengan baik. 

“mudah-mudahan kita bisa melihat dampak dari perda tersebut,” tandasnya. (Nofriyanto). 

news
Katingan

DPRD & Pemkab Katingan Sepakati KUA PPAS APBD-P 2025

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA PPAS dimanah DPRD ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua Satu dan Dua, sementara, Pemkab Katingan, ditandatangani Wakil Bupati Firdaus. 

Ketua DPRD Marwan Susanto mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan, setelah pembacaan surat keputusan DPRD tentang KUA PPAS APBD-P 2025, disetujui seluruh anggota DPRD. 

“Setelah disetujui seluruh Anggota DPR, baru kita lakukan persetujuan dengan pemerintah Kabupaten Katingan,” ungkap Marwan Susanto. Usai rapat paripurna, Kamis (11/09/2025). 

Lebih lanjut dijelaskan Marwan, kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2025, akan menjadi dasar pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

“Jadi mekanismenya seperti itu,” katanya. 

Marwan berharap, kesepakatan yang tertuang pada KUA PPAS, benar-benar dilakukan pemerintah daerah, sehingga pada saat pembahasan di DPRD, tidak memerlukan waktu panjang. 

“Kalau ada yang diluar kesepakatan, tentu akan dibahas lagi dan pasti waktunya bisa panjang,” tandasnya. (Nofriyanto). 

news
Kalteng

PD Kalimantan Tengah Pewarna Indonesia mengusulkan Ev. Hardyanto Dede sebagai Kandidat penerima API X Tahun 2025 di Medan Sumatera Utara

Siapakah Hardyanto Dede?

Sosok Pengusaha Muda  yang  terpanggil melihat kondisi masyarakatt saat ini,  Memberi diri dan hati untuk Kalimantan Tengah. Pelayanan Ev. Dede tak terbatas Kalimantan Tengah. 

Kesaksian seorang Hamba Tuhan menceritakan bahwa Ev. Dede melayani pertobatan banyak orang, pemulihan dan kesembuhan mujizat Tuhan. KKR yang dihadirinya selalu dipenuhi jemaat 

Bukan hanya itu Ev. Dede juga seorang pencipta lagu Rohani Kristen yang sudah merilis 3 single diantaranya "Yesus Ku Mengasihi-Mu" ini adalah tangan dingin dibalik penyelenggaraan Kebaktian Kebangkitan Rohani (KKR) Besar di Kalimantan Tengah, bertajuk "Kalimantan Bermazmur". Tak terkecuali dalam perayaan-perayaan umat Kristiani di Kalimantan Tengah, Paskah 2025 dan Kebaktian Syukur HUT ke 80 RI Tahun 2025. 

Dalam pelayanannya Dede memiliki setidaknya 3 Misi yaitu Melayani Tuhan, Menguatkan Sesama dan Membawa Kesembuhan bagi jiwa yang haus akan KasihNya. 

Pernyataan sikap Dede melihat berbagai kerusuhan yang terjadi, mengingatkan bahwa Kita sebagai bangsa Indonesia bisa berdiri karena Pertolongan Tuhan, Jangan biarkan amarah memecah belah sebab kita semua adalah saudara sebangsa dan dalam Tuhan ada pengharapan. Mari bersatu menjaga negeri ini dengan Doa dan Kasih. Sebab hanya dengan Pertolongan Tuhan Indonesia mengalami Kasih dan Damai Sejahtera Tuhan. 

Melalui Yayasan Tangan Pengharapan Dede, pelayanan Tokoh Muda Kristiani ini tak putus melayani.

 (rls/Fm/Endmk/ALTIUS)