Berita Lain
news
P. Raya

KPK Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Wakil Gubernur Provinsi Kalteng  H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Edy Pratowo menegaskan bahwa Gubernur Kalteng terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi, antara lain menetapkan 4 (Empat) Peraturan. 

“Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Gubernur Kalteng melaksanakan probity audit atas 10 (sepuluh) proyek strategis Pemprov Kalteng, mengawal kepatuhan LHKPN pada Instansi Pemerintah Provinsi  Kalteng yang telah mencapai 100% pelaporan per tanggal 29 maret 2024,"ucapnya.

Tingkat pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 pada Pemprov Kalteng dengan nilai 92,72, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat serta sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Kalteng dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin efektif dan e

fisien.

Seperti kita ketahui, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau disingkat MCP, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah. Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sebesar 91.81 persen, dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen. Capaian itu membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen,"jelasnya .Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Provinsi Kalteng Tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55% dengan Predikat Baik, dalam arti Tata Kelola Pengadaan Provinsi Kalteng telah mencapai minimal Baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan”, imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, beberapa hal yang ditekan Wagub dalam memperkuat upaya mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Kalteng, yaitu meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat dan  tegas serta meningkatkan capaian MCP Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Prov. Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Prov. Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %,"Tuturnya.

Rakor dihadiri daring dan luring oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI atau yang mewakili, Irjen Kementerian Dalam Negeri atau yang mewakili, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota beserta Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng.

 

(Era Suhertini)

 

news
Barut

Memperkuat Pencegahan Korupsi

MUARA TEWEH - Pj. Bupati Barito Utara didampingi Pj. Sekda, asisten III, Inspektur Pembantu (Irban), Kaban Kesbangpol dan kabag kesra mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemperantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wilayah Kalteng.

Kegiatan di laksanakan di Aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo, Selasa (23/4/2024).

Pj.Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis mengatakan,kegiatan ini, akan semakin memperkuat upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pemkab dan pemprov kata dia, maupun pihak terkait akan selalu  bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI,  Kepala  LKPP RI, Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan tengah, Forkopimda, Kepala OPD, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se Kalteng, inspektur dan sekda se Kalteng.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring  Center of Prevention MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. 

Menurutnya, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun.

Wakil Gubernur Edy Pratowo sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. 

 

(Syarbani)

news
P. Raya

Dispursip Mengadakan Sosialisasi Sistem Kearsipan.

PALANGKA RAYA - Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (23/4/2024). Sambutan Gubernur Kalteng yang di sampaikan Suhaemi mengatakan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang handal.

Sistem penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan harus dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan norma dan standar serta sumber daya pendukung yang profesional dan memadai guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,"Ucap Suhaemi.

Menurutnya, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem Pemerintahan Tertib Sadar Arsip diperlukan tata kelola dan manajemen sistem Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Perangkat Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Perguruan Tinggi sampai Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

“Saat ini kita telah memasuki era informasi, namun demikian perhatian terhadap pengelolaan informasi dan medianya yaitu arsip, masih belum optimal dimanfaatkan sebagai sumber informasi dari tangan pertama dan masih belum dianggap penting oleh sebagian pemangku kepentingan, sehingga belum dikelola dan ditata dengan baik sesuai standar kearsipan,"Jelasnya.

Lebih lanjut Suhaemi menyampaikan, berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan. 

“Saya juga berharap kegiatan ini agar dapat membawa perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan yang menjadi harapan Tren Masyarakat Modern dan Tren Perkantoran Modern yang selalu menginginkan di manapun, kapanpun, dan siapapun ingin selalu terhubung dengan informasi sehingga dapat terwujud dalam Tren Layanan Kearsipan Modern, dimana pengguna akan lebih mudah, tepat, cepat, dan murah dalam menggunakan arsip di Provinsi Kalteng,"Tuturnya.

Kegiatan dihadiri oleh para Narasumber yakni Arsiparis Ahli Muda, Arsip Nasional RI Pinandita Syafrisman (daring) dan Arsiparis Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Madiyo, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Pustakawan dan Arsiparis Dispursip Provinsi Kalteng, serta Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik dan SMA/SMK di Palangka Raya. 

 

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Pj. Bupati Barut Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dan Pengadaan Barang Dan Jasa Wilayah Kalimantan Tengah 2024.

PALANGKA RAYA - Pj. Bupati Barito Utara didampingi Pj. Sekda, asisten III, Inspektur Pembantu (Irban), Kaban Kesbangpol dan kabag kesra mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemperantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wilayah Kalteng, di Aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo, (23/4/2024)

"Dengan adanya kegiatan ini, akan semakin memperkuat upaya kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemkab dan pemprov maupun pihak terkait akan selalu  bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi." Ujar Pj bupati Barut Drs. Muhlis.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI,  Kepala  LKPP RI, Sekertaris Daerah Prov. Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se Kalteng, inspektur dan sekda se Kalteng, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring  Center of Prevention MCP di Prov. Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun.

Gubernur Kalteng dalam sambutan  yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. 

 

(Mardedy/ Diskominfosandi)